Cegah Korupsi, Inspektorat Gelar Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan -->

Kategori Berita

.

Cegah Korupsi, Inspektorat Gelar Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan

Senin, 12 Desember 2022
sosialisasi penilaian resiko kecurangan


Kota Bima, Topikbidom.com - Kepemimpinan H Muhammad Lutfi SE, sebagai Wali Kota Bima, tidak hanya fokus untuk membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. Akan tetapi, juga fokus untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bima yang baik dan jauh dari praktek korupsi.


Hal ini, tentunya dibuktikan dengan terus memberikan arahan dan masukan kepada semua jajaran pemerintah dibawah, khususnya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima, agar bekerja sesuai aturan dan menghindari bentuk pelanggaran dalam roda pemerintahan. 


Capaian ini, pun dibuktikan dengan kerja nyata dengan melakukan berbagai langkah dan trobosan (kegiatan) untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam menjalankan roda pemerintahan. 


Pencegahan ini, pun dibahas pada kegiatan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan, Senin (12/12/2022). Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Kota Bima di Aula Kantor Wali Kota Bima, ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH dan diikuti oleh seluruh Staf Ahli, Asisten,  Kepala OPD, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.


Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. H Azhari M.Si


Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. H Azhari M.Si, melalui laporannya pada kegiatan ini menyampaikan sosialisasi penilaian resiko kecurangan ini sangat penting dilakukan dalam rangka menindaklanjuti berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.


"Kepala perangkat daerah wajib melakukan penilaian resiko untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemkot Bima," ungkapnya.


Ia, pun menjelaskan selain PP nomor 60, juga ada Peraturan Walikota Bima nomor 47 Tahun 2022, tentang kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima, dengan tujuan memberikan pedoman kepada penyelenggara daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan, yang berindikasi tindak pidana korupsi, dengan tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman. 


"Roh yang dibangun oleh KPK ini demi penegakkan dan pemberantasan korupsi kepada penyelenggara negara, siapa penyelenggara negara itu, ya kita-kita yang hadir ini dan penyelenggara negara di wilayah tanah air ini," paparnya. 


Tambah Azhari, Monitoring Center For Prevention (MCP/sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia) Kota Bima, saat ini berada pada angka 79 persen. "Ini merupakan angka tertinggi di NTB, kalau MCP Kabupaten/Kota di NTB rata-rata 56 persen, Kota Bima paling tertinggi capaian MCP saat ini," jelasnya. 


Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, pada kesempatan ini, pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat dan jajaran yang telah menginisiasi acara sosialisasi ini.


"Sebetulnya apa yang kita lakukan pasti dalam benak dan hati kita, apakah yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan regulasi atau kita lakukan secara curang, karena manusia diciptakan untuk memahami itu," ucapnya. 





Ia, pun berharap jangan ada yang alergi dengan Inspektorat. Tetaplah koordinasi dan komunikasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan Inspektorat. 


"Kinerja Inspektorat harus didukung. Tugas mereka sangat luar biasa dalam mencegah terjadi pelanggaran dan lain-lain dalam roda pemerintahan," terang Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, sembari secara resmi membuka kegiatan sosialisasi yang saat itu juga dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para nara sumber yang diikuti oleh seluruh kepala, sekretaris, dan kasubag perencanaan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima. RUL/$