Anggota DPRD Dompu Yatim Tolak Wacana Penundaan Pilkades Tahun 2023 -->

Kategori Berita

.

Anggota DPRD Dompu Yatim Tolak Wacana Penundaan Pilkades Tahun 2023

Rabu, 21 Desember 2022
Anggota DPRD Dompu, Yatim


Dompu, Topikbidom.com - Anggota DPRD Kabupaten Dompu Yatim, menolak  rencana (wacana) penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Dompu Tahun 2023. 


"Berdasarkan informasi yang saya himpun ada wacana pelaksanaan Pilkades serentak Dompu, itu mau dilaksanakan pada tahun 2024. Maka itu, saya dengan tegas menolak wacana tersebut," ungkap Yatim, saat memberikan keterangan persnya pada sejumlah media, Rabu (21/12/2022). 


Diakui Yatim, sejak awal tepatnya melalui kegiatan Hearing di aula sidang kantor DPRD Dompu, lalu yang juga dihadiri pihak Pemda Dompu dalam hal ini Sekda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Forkompinda dan pihak lainnya, dirinya menyatakan penolakan terhadap adanya wacana penundaan pelaksanaan Pilkades.


Anggota DPRD Dompu, Yatim


Apalagi, sepengetahuan dirinya pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 500 juta yang bersumber dari APBD tahun 2023 untuk membiayai segala kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkades. "Artinya, pemerintah harus konsisten untuk melaksanakan Pilkades di tahun 2023. Apalagi seluruh perangkat sudah disiapkan oleh pemerintah," katanya. 


Menurutnya, kalau Pilkades di laksanakan di tahun 2024, tentunya akan menghambat jalannya roda pemerintahan desa, terutama mengenai pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, jika dilaksanakan di tahun 2024 tentu jabatan Kades akan diisi oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) yang notabenenya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 


"Kalau dilaksanakan di tahun 2024, maka bertabrakan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan lain-lain. Inilah alasan yang mendasar kenapa saya menolak wacana penundaan Pilkades," katanya lagi . 


Masih menurut Yatim, kalau pelaksanaan Pilkades di tahun 2024, dikawatirkan akan dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan lain yang diduga mengambil keuntungan dari wacana penundaan Pilkades. "Saya tidak ingin pesta demokrasi dicederai oleh kepentingan-kepentingan kelompok dan lain-lain," tegasnya. 


Maka itu, dirinya sebagai wakil rakyat yang tentunya memiliki peran dalam hal pengawasan dan lainnya terhadap kinerja serta kebijakan pemerintah daerah, meminta agar Pilkades serentak dilaksanakan di tahun 2023. 


"Apalagi berdasarkan informasi yang saya dapatkan bahwa ada wacana pemerintah pusat (Kemendagri,Red) meminta kepada pemerintah daerah, salah satunya Kabupaten Dompu, agar pelaksanaan Pilkades dimajukan (dilaksanakan tahun 2023) mengingat pada tahun 2024, itu ada pelaksanaan Pileg dan lainnya," terangnya. RUL