DOMPU, TOPIKBIDOM - Selain HIV, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu juga terus mengingatkan masyarakat mengenai malaria, penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Malaria masih menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki kondisi lingkungan tertentu, termasuk kawasan dengan banyak genangan air maupun daerah perbukitan dan pegunungan.
Gejala malaria antara lain demam tinggi menggigil, sakit kepala, berkeringat dingin, mual dan muntah, serta lemas dan lesu. Malaria bukan penyakit yang boleh dianggap sepele. Dalam kondisi tertentu, malaria dapat menyebabkan anemia, kejang, gangguan kesadaran bahkan berisiko fatal apabila tidak segera mendapatkan penanganan. Karena itu, masyarakat yang mengalami gejala yang mengarah pada malaria diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Dinas Kesehatan Dompu, mendorong masyarakat menerapkan langkah pencegahan melalui 3M Plus. Pertama, menggunakan kelambu, terutama saat tidur pada malam hari. Kedua, menggunakan antinyamuk, baik dengan mengoleskan losion antinyamuk maupun menggunakan metode pemberantasan nyamuk yang sesuai. Ketiga, menguras dan menutup tempat air, termasuk mengelola barang-barang atau wadah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Sementara langkah Plus dapat dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan obat nyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi atau jendela rumah, serta menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari, khususnya di wilayah yang berisiko."Keberhasilan pengendalian penyakit menular tidak dapat hanya mengandalkan pelayanan kesehatan.
Masyarakat memiliki peran besar melalui perilaku hidup bersih dan sehat, kepedulian terhadap lingkungan, pemeriksaan kesehatan secara dini serta kepatuhan terhadap pengobatan apabila telah mendapatkan diagnosis dari tenaga kesehatan," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH, Jumat (02/10/2026).
Khusus untuk malaria, perhatian perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas atau tinggal di wilayah berisiko, termasuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan perbukitan, pegunungan dan hutan, petani, pekerja yang beraktivitas pada malam hari, anak-anak, ibu hamil maupun pendatang dari wilayah endemis malaria. (ADV)
