Komitmen Nyata Kejari Dompu, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah -->

Kategori Berita

.

Komitmen Nyata Kejari Dompu, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 01 April 2026


DOMPU, TOPIKBIDOM - Komitmen Kejaksaan Negeri Dompu dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara kembali dibuktikan melalui kinerja optimal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Di bawah kepemimpinan Lusiana Bida, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp247.483.580,61, (31/3/2026). 


Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan strategis non litigasi yang dilakukan secara profesional dan persuasif. Sebelumnya, Tim JPN Bidang DATUN Kejari Dompu memfasilitasi proses negosiasi antara Inspektorat Kabupaten Dompu dengan Pemerintah Desa Kareke. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Nomor: 800/61.b/Insp/2026.





Melalui negosiasi yang konstruktif dan berorientasi solusi, pihak Desa Kareke menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai hasil audit investigasi. Kesepakatan tersebut menetapkan jangka waktu pengembalian selama 60 hari, dengan batas akhir pada 4 April 2026.


Namun demikian, komitmen tersebut direalisasikan lebih cepat. Pihak Desa Kareke telah menyetorkan seluruh dana sebesar Rp247.483.580,61 ke rekening desa sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil audit dan kesepakatan yang difasilitasi oleh Tim JPN Kejari Dompu.


Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa peran Bidang DATUN Kejari Dompu tidak hanya terbatas pada aspek litigasi, tetapi juga efektif dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui pendekatan non litigasi. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan solusi cepat, efisien, serta tetap mengedepankan asas keadilan dan akuntabilitas.


Ke depan, Kejari Dompu terus berkomitmen untuk memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi kerugian negara. RUL