![]() |
| Ilustrasi |
MATARAM, TOPIKBIDOM - Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Nusa Tenggara Barat guna mencegah praktik korupsi, benturan kepentingan, hingga penyalahgunaan aset daerah.
Dalam pemaparan yang disampaikan KPK, sejumlah sektor dinilai masih memiliki potensi kerawanan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pajak daerah, hingga penyusunan APBD.
KPK menegaskan usulan pokok pikiran dalam penyusunan APBD harus disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghindari praktik “titip-menitip” proyek pengadaan.
Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan bahwa benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat berujung pada tindak pidana korupsi, termasuk praktik gratifikasi yang tidak dilaporkan.
Selain itu, persoalan pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian. Dalam pemaparan tersebut disebutkan masih adanya permasalahan pemanfaatan rumah dinas, aset kendaraan, hingga penataan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
KPK juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui tata kelola pajak yang lebih tertib dan transparan.
Dalam evaluasi yang dipaparkan, tantangan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah tidak hanya bersifat teknis, namun juga nonteknis. Beberapa persoalan yang disebut antara lain lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, afiliasi dengan pejabat, praktik gratifikasi, hingga patronase politik.
KPK mengingatkan konflik kepentingan dapat berdampak langsung terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah, termasuk penagihan tunggakan pajak, sertifikasi aset daerah, kontrol aset, hingga pengawasan infrastruktur dan fasilitas publik.
Di akhir pemaparannya, KPK menekankan bahwa belanja APBD harus mampu memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah, pembangunan sosial ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.
KPK juga menegaskan perlunya keberanian pemerintah daerah dalam mengambil tindakan nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. RUL
Komentar