Menteri Sentil Kontraktor Nakal, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Masuk Dompu dan Berlanjut Hingga 2026 -->

Kategori Berita

.

Menteri Sentil Kontraktor Nakal, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Masuk Dompu dan Berlanjut Hingga 2026

Jumat, 27 Maret 2026
Ilustrasi 

DOMPU, TOPIKBIDOM - Pemerintah terus mempercepat pembangunan program strategis Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai bagian dari transformasi sektor kelautan dan perikanan nasional. Namun di tengah upaya tersebut, Menteri menegaskan sikap tegas terhadap kontraktor nakal yang dinilai dapat menghambat kualitas pembangunan.


Program KNMP sendiri merupakan bagian dari prioritas nasional yang mengacu pada arah pembangunan dalam Astacita 2025–2029. Pemerintah menargetkan pembangunan berbasis desa dan wilayah pesisir guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta pengentasan kemiskinan.


BACA JUGA: Dugaan Material Ilegal dalam Proyek Rp22 Miliar di Dompu, KNMP Desa Jala Disorot, Kualitas dan Kepatuhan Dipertanyakan


BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Proyek KNMP Desa Jala Menguat, Keterlibatan Oknum APH Terungkap


BACA JUGA: Proyek KNMP Desa Jala Disorot, Dugaan Pengambilan Material Tanpa Izin Dilaporkan ke Polisi


Sejalan dengan itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air, yang diimplementasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam mentransformasi kehidupan masyarakat nelayan menjadi lebih produktif, mandiri, dan sejahtera.


Kampung nelayan selama ini dikenal sebagai kawasan pesisir yang bergantung pada aktivitas perikanan tangkap. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak wilayah yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rendahnya kualitas permukiman, hingga lemahnya sistem ekonomi lokal.


Untuk itu, pemerintah mendorong intervensi kebijakan yang lebih komprehensif. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kelembagaan ekonomi lokal, penyediaan sarana produksi, serta integrasi layanan dasar bagi masyarakat pesisir.


Dalam implementasinya, KKP telah meluncurkan program Modeling 100 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2025 sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pada tahap awal, pembangunan dilakukan di 65 lokasi sebagai pilot project nasional.


Memasuki tahun 2026, program ini akan dilanjutkan dengan tahap ekspansi dan penguatan di berbagai wilayah tambahan. Pemerintah menargetkan perluasan pembangunan ke puluhan lokasi baru sekaligus penyempurnaan kawasan yang telah dibangun. Fokus diarahkan pada peningkatan produktivitas nelayan, penguatan rantai pasok, serta akses pasar yang lebih luas.


Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Desa Jala ditetapkan sebagai salah satu lokasi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi model kawasan pesisir produktif di wilayah tersebut.


Di Desa Jala, pembangunan tidak hanya menyasar infrastruktur dasar seperti permukiman nelayan dan fasilitas pendukung perikanan, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi, peningkatan kapasitas nelayan, serta pengembangan usaha berbasis hasil laut. 


Kehadiran program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Dompu secara berkelanjutan. Selain itu, pembangunan di wilayah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sentra-sentra produksi perikanan di daerah, sehingga mampu berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.


Lebih dari sekadar pembangunan kawasan, program ini juga menitikberatkan pada transformasi sosial dan ekonomi. Koperasi didorong menjadi penggerak utama untuk menciptakan ekosistem usaha yang terorganisir, inklusif, dan terhubung dengan pasar. Dengan demikian, kampung nelayan tidak lagi dipandang sebagai kawasan tertinggal, melainkan sebagai pusat ekonomi produktif yang memiliki daya saing.


Sebagai bagian dari pelaksanaan program, pemerintah juga melakukan penjaringan awal melalui survei terhadap calon penyedia jasa konstruksi untuk tahap lanjutan pembangunan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan, kapasitas, serta kualitas pelaku usaha yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.


Menteri menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan transparan dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik curang dari kontraktor yang dapat merugikan negara dan masyarakat.“Proyek ini untuk rakyat. Tidak boleh ada yang main-main. Kontraktor nakal akan kami tindak tegas,” tegasnya. RUL