Katim Rasbar dan Anggotanya Sukses Ungkap Kasus Pencurian -->

Kategori Berita

.

Katim Rasbar dan Anggotanya Sukses Ungkap Kasus Pencurian

Senin, 05 Januari 2026




Kota Bima, Topikbidom.com -  Keberhasilan anggota opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) dipimpin Ketua Tim (Katim) Opsnal Rasbar, AIPDA Thaufarrahman SH, dalam mengungkap dan memberantas tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, patut diacungi jempol. 


Baru baru ini, Tim Opsnal Rasbar yang terkenal cekatan dan bergerak cepat ini, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian telepon genggam (HP) di wilayah Rasbar Kota Bima. Selain menangkap pelaku, tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah BB hasil tindak kejahatan. 


Kapolsek Rasbar Kota Bima, AKP Suratno, membenarkan tim Opsnalnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul 04.00 Wita di dalam kos-kosan MARNI Lingkungan Tolobali, Kelurahan Sara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan Rabu tanggal 03 Desember 2025 pukul 04.00 Wita di dalam kos-kosan Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Kasus yang sebelumnya dilaporkan Fahrijal Zukril Lita (23 tahun) seorang mahasiswa warga Kota Bima dan Irzan (20 tahun) Mahasiswa warga Desa Ndano, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, ini berhasil diungkap. 


Selain menangkap pelaku SD (nama inisial) laki laki 33 tahun warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 Buah handphone OPPO A17K Warna Krem, 1 Buah handphone VIVO YO3T Warna Hitam, 1 Buah handphone INFINIX HOT 40 PRO Warna Horizon Gold, 1 Buah handphone Redmi Warna Biru,1 Buah handphone OPPO A12 Warna Biru, 1 Buah handphone OPPO A16K Warna Biru, Buah handphone SAMSUNG Galaxy A32 Warna Biru, 1 Buah handphone VIVO Y30 Warna Biru, 1 Buah handphone REALME Warna Hitam, 1 Buah Sepeda Listrik Merk EXOTIC warna Hitam, 1 Buah Mesin Gerinda warna Biru dan 1 Buah Mesin Bor Tangan warna Biru.


Kapolsek menceritakan, awalnya pelapor bersama 3 orang temannya begadang sampai jam 03.00 Wita untuk mengerjakan tugas makalah sambil bermain Handphone, tidak lama kemudian karna sudah ngantuk ketiganya bersiap-siap untuk istirahat. 


Namun, sebelum istirahat barang berupa laptop tersimpan terlebih dahulu oleh temannya di lemari sementara 3 Handphone milik pelapor dan teman-temannya disimpan di dekat tempat tidur yang beralaskan tikar.


Setelah itu ketiganya tertidur pulas dan Setelah pukul 06.00 Wita, Wira lalu bangun terlebih dahulu kemudian berjalan Ke depan kos untuk bermain Handphone dan membuka aplikasi tiktok dan tidak lama kemudian Sahrudin kemudian ikut bangun dan berniat meminjam handphone milik pelapor untuk hotspot, namun pelapor bilang bahwa handphone nya telah hilang dicuri dan 2 orang temannya pun Mengatakan bahwa handphone milik mereka juga tidak ada (hilang).


Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota,  mengetahui identitas pelaku. Rupanya, pelaku sedang berada di Rt 001 Rw 001 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. 


"Pelaku langsung ditangkap dan setelah diintrogasi oleh tim, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan mengaku sudah enam kali dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat," jelasnya. 




Tidak sampai disitu, tim Opsnal mengembangkan dengan mencari barang bukti hasil pencurian yang telah dijual (digadai) oleh terduga pelaku, sehingga tim langsung mendatangi  yang sedang berada di kediamannya RT 003 RW 001 Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan langsung mengamankan barang bukti. 


Selanjutnya, tim menuju kediaman lainnya di kos-kosan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan langsung mengamankan barang bukti. Kemudian, tim kembali menuju kediaman lainnya di Rt 001 Rw 001, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima dan langsung mengamankan barang bukti. 


"Pelaku dan BB langsung diamankan dan diserahkan ke  Piket Reskrim Polsek Rasanae Barat Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. RUL