![]() |
| Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Sebanyak 5,300 orang pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (21/01/2026) resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Patuh Waktu yang berlangsung di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, ini dipimpin dan dilantik Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE. Pada momentum yang diselimuti kebahagiaan ini, juga disaksikan dan dihadiri Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin SH, Pejabat Yang Mewakili Anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Para Camat dan stakeholder lainnya.
Pelantikan ini, pun ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang diserahkan langsung Bupati Dompu, kepada sebagian perwakilan PPPK Paruh Waktu. "Kami ucapkan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik," ucapannya.
![]() |
Kata Dia, SK PPPK Paruh Waktu menandakan semuanya telah resmi menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Dompu. Awal ini tentunya menjadi motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab.
"Mari kita tunjukan keseriusan dalam bekerja terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama sukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah," ajaknya.
Menurut Bupati, sebagai ASN dituntut untuk menjadi SMART ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan. Perjalanan transformasi tata kelola pemerintahan menuju Good Governance, menuntut ASN (PPPK-PW) untuk terus mengembangkan dirinya dan tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan masyarakat yang semakin dinamis serta berkembang diberbagai bidang.
PPPK PW sebagai pelayan publik harus terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks. Penting bagi PPPK yang telah menerima SK hari ini untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan masing-masing, guna menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik, tentunya dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pemerintah.
"Kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja," jelasnya.
Lanjut Bupati, semua harus dapat mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
"Pelajari dan pedomani regulasi tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner, baik dalam bentuk pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir," terangnya.
Tunjukan profesionalisme, etos kerja yang tinggi, serta kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang terbaik dalam bekerja, untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pemberian pelayanan publik yang bermutu.
Hal ini, sangat dibutuhkan ditengah tantangan pembangunan kedepan yang semakin berat, sehingga diperlukan kerja sama yang dinamis untuk mengakomodir dinamika yang terjadi dimasa depan, untuk itu jalinlah koordinasi dan kolaborasi antar pihak dengan baik, guna mensukseskan program kerja pemerintah dan pembangunan daerah.
"Segera menyesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sehingga dapat memberikan warna positif di instansi tempat bertugas," jelasnya lagi.
Selamat bekerja, terus belajar, teruslah berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu. "Ini hal terpenting yang harus diperhatikan," tandasnya. RUL
Komentar



