![]() |
Dompu, Topikbidom.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan landasan Hukum untuk pelaksanaan program pembangunan di daerah. Selain itu, Raperda juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.Kes, saat mewakili Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Dompu, agenda penyampaian Raperda usulan pemerintah daerah, Selasa (11/11/2025).
Pada Paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Dompu dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME, Anggota DPRD lainya, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan lainnya ini, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Dompu, atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini, merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Ini adalah jalan untuk menunjang pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sekda, sesuatu hal yang disampaikan ini merupakan Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan serta tiga Raperda yang dicabut. Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan terdiri dari Raperda baru tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda Perubahan tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu.
Sedangkan, Raperda yang dicabut terdiri dari Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
"Kita sangat berharap para wakil rakyat optimis memfasilitasi ketersedian regulasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," paparnya.
Lebih jauh, Sekda juga berharap kegiatan ini semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. "Semoga semuanya berjalan dengan sukses sesuai yang direncanakan dan diagendakan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Ramadin S.Pd, pada momentum ini juga menyampaikan komitmennya selaku wakil rakyat yang akan terus mengawal implementasi setiap Perda yang telah disahkan agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat."Kami tentunya akan menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Paripurna ini, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Raperda Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan DPRD serta penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda kepada Pimpinan DPRD. RUL
Komentar