![]() |
Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, saat mendampingi Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, yang saat itu melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Bank NTB Syariah |
Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, selalu Kepala BPKAD Dompu, terus berkomitmen dalam menjalankan fungsinya. Termasuk mengenai pengelolaan keuangan dan aset daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Salah satunya, mengenai aplikasi terbaru yang dikenal dengan sebutan sistem terintegrasi untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara elektronik (online). SP2D ini, tentunya memberikan dampak kemajuan luar biasa dalam menunjang peningkatan pelayanan luar biasa.
Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, mengatakan Pemda Kabupaten Dompu, terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sebagaimana amanat dari regulasi dan semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank NTB Syariah terkait implementasi SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
BACA JUGA: Bupati Dompu Tandatangani MOU dengan Bank NTB Syariah
Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, SP2D Online bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta wujud pelaksanaan misi pertama Pemerintah Kabupaten Dompu, yaitu: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan pelayanan publik yang prima.
"Melalui penerapan SP2D Online berbasis SIPD RI, proses pencairan dana daerah ke depan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, dan real time," ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Muhammad Syahroni, yang biasa disapa Dae Roni, ini juga menjelaskan kerja sama Pemkab Dompu dan Bank NTB Syariah ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi keuangan, sekaligus memperkuat layanan publik yang semakin profesional dan berbasis digital.
Penerapan SP2D Online akan mulai diproses setelah PKS berjalan efektif. dan di targetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu telah sepenuhnya menggunakan sistem tersebut pada awal tahun 2026
"Langkah ini merupakan bentuk optimalisasi SIPD yang selama ini hanya difungsikan sebatas perencanaan dan penganggaran. Ke depan, akan di implementasikan SIPD pada ranah penatausahaan, sehingga SP2D dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIPD," paparnya.
Tambah Dae Roni, SIPD itu adalah regulasi yang di tuangkan dalam bentuk aplikasi. "Jika kita patuh pada alur sistem aplikasi maka potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir," tandasnya. RUL