Yatim Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan APBD

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Yatim Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan APBD

Rabu, 26 Oktober 2022

 

Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim alias Gatot 

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim alias Gatot (Fraksi Partai Demokrat), mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar teliti dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. 


"OPD harus memastikan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh melanggar aturan yang ada," ungkap Gatot, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com, Rabu (26/10/2022). 


Ia menyebut, berdasarkan pengamatan dan data, terungkap sejumlah penggunaan  APBD oleh OPD yang patut dipertanyakan. Hal itu, antara lain Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dompu, mulai dari penggunaan anggaran untuk beban pemeliharaan alat angkutan darat bermotor mencapai Rp.10.000.000, minyak pelumas Rp. 17.376.000, bahan bakar minyak Rp.28.802.250, belanja tagihan listrik Rp.43.893.200, belanja barang cetakan Rp. 22.500.000, Rp.6.750.000, Rp.2.250.000, Rp.2.250.000, Rp.2.250.000, Rp. 2.250.000, Rp.4.500.000, Rp. 18.000.000, Rp.4.500.000 dan Belanja barang cetakan Rp.6.000.000 serta masih besar lagi anggaran untuk membiayai belanja barang cetakan, belanja Gedung Pos Jaga Permanen Rp.200.000.000. 


Dinas Koperasi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dompu, belanja makanan dan minuman rapat Rp.20.800.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp.37.260.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp.24.840.000, Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Rp.1.88.000.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp.24.840.000, Belanja modal personal komputer Rp.10.000.000,

belanja makanan dan minuman rapat Rp.37.600.000, belanja  Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.29.685.000,  belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.12.224.000 dan belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp.24.075.000. 


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang (PUPR) Dompu, belanja pemeliharaan alat besar (alat bantu pompa) Rp.51.000.000, belanja bahan bakar dan pelumas Rp. 44.216.000. 


Sekretariat Daerah Dompu, belanja makanan (sembako) Rp. 10.730.000, Rp.6.400.000 dan Rp.4.640.000, belanja modal komputer jaringan Rp.12.000.000, belanja jasa konsultasi berorentasi Layanan Jasa Konsultasi Manajemen Rp.50.000.000, belanja pengukuran tanah Rp.60.000.000, belanja beban jasa kawat/faksimili/internet Rp.10.800.000 dan Rp.84.000.000, tanda tanya (?) Rp.30.000.000, barang cetakan Rp.12.538.400, bahan bakar minyak Rp.12 .025.000. 


Dinas Kesehatan Dompu, belanja pengumpulan data dan profil kesehatan Rp.17.160.000, belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Rp.80.000.000, Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural Rp. 100.000.000, Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural Rp.1.12.000.000. 


Dinas pertanian dan perkebunan Dompu, belanja kendaraan bermotor beroda tiga Rp.400.000.000, belanja alat panen lainnya Rp.1.200.000.000, belanja Rice Miling Unit (RMU) Rp.200.000.000. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu,belanja Obat-Obatan Rp. 160.000.000. "Semua pembiayaan pembelanjaan ini bersumber dari APBD Murni tahun 2022 dan statusnya Pengadaan Langsung (PL)," jelasnya. 


Lanjut Gatot, masih banyak sejumlah item penggunaan APBD oleh sejumlah OPD lainnya yang patut dipertanyakan. "Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk  melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD," terangnya. 


Sementara itu, sejumlah OPD yang disebutkan dalam pemberitaan ini, belum berhasil dimintai tanggapan dan media ini akan berusaha untuk tetap mengkonfirmasi para pihak tersebut. RUL