Dinas PM-PTSP Dompu Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Dinas PM-PTSP Dompu Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Februari 2022
Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, saat menyerahkan hasil capaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si

Dompu, Topikbidom.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Dompu, Selasa (22/2/2022) mendapat hasil capaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. 


Hasil capaian ini pun, diserahkan secara langsung Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST,MT kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si. 


Penyerahan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu ini, juga dihadiri anggota Forkopimda Dompu, Sekda Dompu, Para Asisten, Kepala Dukcapil, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas lingkup Pemkab Dompu. 


Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST,MT, melalui sambutannya menyampaikan Standar pelayanan yang menjadi objek penilaian Ombudsman dimaksudkan untuk membangun standar pelayanan dari yang bersikap aktif sampai yang bersikap pasif. Hasil penilainnya, pun dari yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi hingga ada yang memperoleh kepatuhan rendah. 


"Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan dipilih karena standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas tranparansi dan akuntabilitas," ungkapnya. 


Wabup menjelaskan, tujuan undang-undang tentang pelayanan publik adalah terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. 


Tidak hanya itu, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundangan–undangan yaitu terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Ia menyebut, Ombudsman telah melakukan survei penilaian kepatuhan standar pelayanan pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kesehatan (Dikes)  serta 3 Puskesmas yang dijadikan sampel di Kabupaten Dompu. 


"Penilaian dilakukan pada bulan agustus- September dan penilaiannya di lakukan secara online dan offline," papar Wabup. 


Tambah Wabup, dalam kepatuhan pelayanan publik terdapat tiga kategori penilaian, yakni zona hijau (81.00 -100), zona kuning (51.00-80.99) dan terakhir Zona merah (0-50,99) sesuai UU 25 tahun 2009 dan standar pelayanan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Indikator penilaian kepatuhan standar pelayanan publik itu meliputi standar proses layanan, jenis persyaratan, besaran biaya/tarif, durasi waktu, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pejabat pengaduan dan sejauh mana semua terlihat pada dua media, yaitu non elektronik dan elektronik. 


Dari indikator itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dompu  mendapatkan nilai 93,13  dari  32 item yang di nilai dan berada pada Zona Hijau. Dinas kesehatan (Dinkes) memperoleh nilai 61,87 (Zona Kuning), Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) memperoleh nilai 46,126 (Zona Merah), Dinas pendidikan (Dikpora) memperoleh nilai 33,08 (Zona Merah).


OPD yang masih rendah, disebabkan belum adanya SOP yang mengatur tentang  sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya dan tarif, tidak tersedianya maklumat pelayanan, belum adanya persyaratan standar pelayanan publik dan belum tersedianya pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, serta belum tersedianya sarana pengukuran kepuasan pelanggan.


Wabup, pun berharap kedepannya ketiga OPD akan terus memperbaiki  dan lebih mematuhi standar Pelayanan Publik. Salah satunya, dengan bisa lebih mendekatkan diri kemasyarakatan dengan rutin mengunggah informasi ke website, atau membuat aplikasi yang memudahkan pelayanan.    


"Kami ucapkan selamat kepada Dinas PM-PTSP yang telah mendapatkan nilai 93,13, (Zona Hijau), semoga nilai ini kan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Untuk  Dinas-dinas yang lain jangan patah semangat, tetap berbenah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Dompu Mashur," tandasnya. 




Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, merasa bangga dan sekaligus merupakan tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. 


"Ini tentunya akan menjadi semangat dan sebagai motivasi kami untuk tetap memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami selaku Dinas PM-PTSP," terangnya. RUL