LAPI Dompu Pertanyakan P3K dan Anggaran Rp 20 Miliar Penanganan Air Bersih

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

LAPI Dompu Pertanyakan P3K dan Anggaran Rp 20 Miliar Penanganan Air Bersih

Senin, 01 November 2021

 

Dialog LAPI Dompu dengan Pemda Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Lembaga advokasi pembangun dan Informasi (LAPI) Kabupaten Dompu, Senin (1/11/2021) melakukan dialog dengan Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra S.Km, M.Kes di ruang kerja Sekda Dompu.  


Hal ini, dilakukan dalam rangka membahas mengenai hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dompu tahun 2021 dan terkait anggaran Rp 20 Miliar untuk penanganan air bersih. 


"Kehadiran kami disini untuk mempertanyakan P3K dan Anggaran Rp 20 Miliar Penanganan air bersih," ungkap Ketua LAPI Dompu, Syamsuddin SE alias Some. 




Kata Some,  sebagian pegawai yang lulus P3K itu adalah orang orang yang merupakan bagian dari CPNS K2 yang sebelumnya dibatalkan NIP-nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Lalu kenapa mereka ini dibiarkan mengikuti tes dan lulus dalam pengrekutan P3K itu," herannya. 


Lanjut Some, bagaimana Pemda Dompu mau menciptakan reformasi birokrasi yang baik. Sementara, kondisinya seperti ini. "Pemda Dompu harus bertanggung jawab dan segera melakukan peninjau kembali terhadap PK3 tersebut," tegasnya. 


Selain masalah PK3 tambah Some, pihaknya juga mempertanyakan mengenai anggaran Rp 20 Miliar Pemda Dompu untuk penanganan air bersih di wilayah Kabupaten Dompu. 


"Pemda Dompu sudah mengeluarkan anggaran mencapai Rp 20 Miliar lebih untuk menangani air bersih. Lalu, kenapa sampai saat ini masalah air bersih belum mampu dituntaskan," bebernya. 


Kata Some, sampai saat ini beberapa wilayah di Kabupaten Dompu mengalami kesulitan air bersih. Kondisi ini, sudah terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya. 


"Lantas, anggaran penanganan air bersih selama ini digunakan untuk apa. Kalau memang digunakan untuk tangani air bersih, kenapa sampai hari masyarakat Dompu kesulitan mendapatkan air bersih," ungkapnya lagi. 


Sambung Some, berangkat dari kondisi ini pihaknya meminta kepada Pemda Dompu khususnya Dinas PUPR Dompu agar bertanggung jawab terhadap masalah penanganan air bersih. 


"Kami juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan lainnya untuk segera melakukan audit terhadap anggaran penanganan air bersih sebesar Rp 20 Miliar," terangnya. 


Sementara itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra S.Km, M.Kes, saat berdialog dengan LAPI Dompu mengaku bahwa mengenai sejumlah pegawai yang tergabung dalam 134 CPNS K2, lulus dalam PK3 itu sudah dikoordinasikan oleh Pemda Dompu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Tapi sayangnya, sampai detik ini belum ada jawaban dari BKN," jelasnya. 


Kata Sekda, pihaknya selaku Pemda Dompu akan terus berkoordinasi dengan BKN. "Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari BKN," terangnya. 


Lanjut Sekda, mengenai anggaran Rp 20 Miliar untuk penanganan masalah air bersih, itu juga sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait. "Masalah air bersih ini sedang dalam pembahasan dan penanganan intens oleh kami pemerintah," katanya. 


Diakui Sekda, berdasarkan hasil koordinasi mengenai penanganan air bersih, juga sudah dilakukan pemasangan pipa di lokasi induk sumber air bersih di wilayah Desa Kramabura. Hanya saja, proyek ini gagal karena mendapat penolakan dari warga Desa Kramabura dan Desa O'o dengan berbagai alasan dan tuntutan. "Inilah alasan kenapa penanganan masalah air bersih itu tidak maksimal dilakukan," paparnya. 


Terlepas dari hal itu, sambung Sekda, apapun yang menjadi hasil dialog ini akan disampaikan oleh dirinya kepada pimpinan yakni Bupati Dompu. "Hasil dialog ini akan segera saya sampaikan," tandasnya. 


Pantauan wartawan Topikbidom.com, kelangsungan dialog antara pihak Pemda Dompu dan LAPI Dompu, dikawal dan didampingi beberapa orang dari Sat Intelkam Polres dan lainnya. RUL