Perusda Kapoda Rawi Dompu Diduga Abaikan Temuan BPK Tahun 2021

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Perusda Kapoda Rawi Dompu Diduga Abaikan Temuan BPK Tahun 2021

Selasa, 28 September 2021

 

Ilustrasi

Dompu, Topikbidom.com - Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Kabupaten Dompu, sampai saat ini diduga belum menyetorkan dana Deviden sebesar Rp. 100 Juta lebih. Padahal, dana ini hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021. 


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST, membenarkan bahwa Perusda Kapoda Rawi Dompu, belum juga melakukan pengembalian anggaran yang sebelumnya menjadi temuan BPK. "Temuan BPK, itu berupa dana Deviden (dana bagi hasil/keuntungan) sebesar Rp 100 juta lebih," ungkapnya, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di kantor Pemda Dompu, Selasa (28/9/2021). 


Kata Muhammad ST, mestinya temuan itu segera ditindaklanjuti oleh Perusda. Namun sayangnya, hingga saat ini tidak ada respon serius dari perusahaan setempat. "Kemarin batas waktu yang diberikan kepada Perusda untuk menyetorkan dana itu selama 3 bulan. Tapi nyatanya, waktu yang diberikan sudah terlampaui," bebernya. 


Diakui Muhammad ST, selama ini Pemda Dompu, mengeluarkan anggaran mencapai Miliaran untuk membantu Perusda dalam bentuk penyertaan modal. "Pemerintah sudah banyak memberikan penyertaan modal untuk Perusda," jelasnya. 


Lanjut Muhammad ST, pihaknya akan tetap melakukan penagihan kepada Perusda."Dana deviden itu tetap akan kami tagih," terangnya. 


Dilokasi yang sama, Bupati Dompu Kader Jaelani, juga membenarkan adanya temuan BPK mengenai dana Deviden Perusda. "Iya memang benar ada temuan BPK mengenai anggaran Perusda Kapoda Rawi," ungkapnya. 


Diakui Bupati, dirinya pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak Perusda setempat untuk dimintai klarifikasi mengenai alasan kenapa hasil temuan BPK belum juga ditindaklanjuti. "Dalam rapat 2 bulan yang lalu, pihak Perusda mengaku akan segera menyetor dana Deviden itu. Ternyata, sampai saat ini tidak ada," terangnya. 


Lanjut Bupati, dirinya berencana akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak Perusda. "Apabila mereka tidak juga memenuhi tanggung jawabnya. Maka, kami akan segera memikirkan sangsi apa yang pantas untuk diberikan," tegasnya. 


Sementara itu, Kepala Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu, Muh. Nasrun Hanif, SE, MM yang didatangi wartawan Topikbidom.com untuk dimintai tanggapan mengenai temuan BPK, tidak berhasil ditemui. Hal itu terbukti, saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya. "Bapak (Kepala Perusda Kapoda Rawi) sedang tidak berada disini," ungkap salah seorang pegawai. RUL