Dandim 1614/Dompu Ajak Masyarakat Lawan dan Perangi Peredaran Narkoba -->

Kategori Berita

.

Dandim 1614/Dompu Ajak Masyarakat Lawan dan Perangi Peredaran Narkoba

Senin, 30 Agustus 2021

 

Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Tr (Han), 

Dompu, Topikbidom.com - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, sangat memprihatikan. Hal itu terbukti, berdasarkan hasil pengungkapan dan penanganan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Dompu, selama beberapa pekan ini. 


Kondisi ini, tidak membuat Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Tr (Han), tinggal diam. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bersama sama melawan dan memerangi peredaran barang haram (Narkoba) tersebut. 


"Semua pihak termasuk masyarakat harus bersama sama melawan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu ini," ungkap Dandim, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di Pandopo Bupati Dompu, Senin (30/8/2021). 


Diakui Dandim, pihaknya selaku TNI-AD sudah berkomitmen baik diluar maupun didalam untuk memerangi peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Dompu. 


Bahkan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Polres untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba khususnya terhadap generasi muda. 


"Narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi bangsa. Maka itu, perlu langkah serius dari semua pihak untuk memerangi Narkoba," katanya. 


Apakah tidak menutup kemungkinan, TNI -AD juga akan terlibat dalam memberantas peredaran Narkoba ?


Lanjut Dandim, jika siapapun kedapatan tangan mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba, tentu pihaknya selaku TNI-AD akan bergerak untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan. "Bahkan tidak hanya kami. Setiap warga Negara pun menjumpai orang orang yang melakukan kejahatan Narkoba, tentu mereka berhak untuk menangkap," terangnya. 


Tambah Dandim, meskipun hasil penangkapan yang dilakukan, itu diserahkan kepada pihak penegak hukum." Intinya, peredaran Narkoba harus kita perangi secara bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Narkoba," Tandasnya. RUL