
Kegiatan Operasi Yustisi dan Rapid Anti Gen
Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu bersama Kodim 1614/Dompu serta pihak lainnya, Sabtu (6/3/2021) pukul 09.30 wita, menggelar Operasi Yustisi dan Rapid Anti Gen. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu.
![]() |
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, menyampaikan sasaran Operasi Yustisi Dan Rapid Anti Gen, yakni masyarakat berkerumunan dengan tidak menggunakan masker. Pada kesempatan ini kata dia, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, menjelaskan adanya kegiatan ini guna menindaklanjuti adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. "Intinya kegiatan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun dan hendaknya selalu menggunakan masker," jelas Aiptu Hujaifah.
Selain itu lanjut Aiptu Hujaifah, Kapolres juga menekankan apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan dikenakan denda sesuai dengan Pergub No. 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
![]() |
Tambah Aiptu Hujaifah, sebelum melaksanakan kegiatan ini, itu diawali dengan apel kesiapan yang diikuti Danramil 1614-01 Dompu Kapten Inf. Muh. Yamin, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Dompu, Iptu Samsul Rizal, Kabid Kesiapsiagaan BPBD Dompu Agus Irawan ST., Kepala UPTD Lapkesda Rosdiana, A.Md Kes dan Kasi Ops Sat Pol PP Rustam Efendi, S.Sos serta lainnya.
"Selesai apel, kemudian petugas gabungan melaksanakan kegiatan Rapid Anti Gen bertempat di depan Masjid Raya - Bolly Mart, dengan tujuan agar bisa menjaring para pengguna jalan serta warga yang berbelanja di Bolly Mart," terangnya.
Menurutnya, dilokasi setempat memang berpotensi adanya kerumunan, terlebih lagi tampak masih adanya warga yang tidak menggunakan masker. "Dalam pelaksanaan Rapid Anti Gen, petugas gabungan menjaring beberapa pengguna jalan," ungkapnya.
Aiptu Hujaifah, juga menjelaskan bahwa dengan digelarnya Operasi Yustisi yang dirangkai dengan Rapid Anti Gen ini, Kapolres berharap agar masyarakat terbuka pikirannya agar tidak mengabaikan peringatan terkait bahaya Covid-19. Terlebih lagi Corona Virus, kini muncul lagi varian baru, B117.
"Untuk itu, perlu ada koordinasi dengan instansi terkait, penggalangan dengan toga, toma, toda serta melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna terselenggaranya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga, setiap kegiatan seperti ini, apalagi melibatkan Dikes, Sat Pol PP, maka penerapan Pergub betul-betul maksimal," tandasnya.(Rul)

