
inilah lokasi TKP korban menggantung diri
Dompu, Topikbidom.com - Seorang pemuda warga Dusun Suka Jaya Desa Kandindi Kecamatan Pekat, Adeng (14 thn) diduga bunuh diri. Korban mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di rumahnya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, pada wartawan membenarkan adanya kejadian bunuh diri tersebut. Kejadian itu, terjadi Rabu (3/2/21) sekitar pukul 18.45 wita. "Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi lilitan tali nilon di lehernya," ungkap Aiptu Hujaifah.
Berdasarkan informasi dihimpun lanjut Aiptu Hujaifah, kisah pilu itu diduga lantaran keinginan korban yang ingin dibelikan sepeda motor tidak bisa dipenuhi oleh ibu dan neneknya, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi. "Korban juga sangat ingin bertemu dengan ayahnya dan hal itu sering ia tanyakan kepada ibunya dan selalu dijawab tidak tau, sehingga korban mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidupnya," bebernya.
Lanjut Aiptu Hujaifah, korban selama ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya bercerai saat korban berusia 5 tahun."Sejak saat itu, ia tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya," jelasnya.
Tambah Aiptu Hujaifah, beberapa hari terakhir sebelum kejadian, korban terlihat oleh pihak keluarga sering duduk bermurung diri dan lebih banyak mengurung diri di dalam rumahnya. Peristiwa mengenaskan itu, pertama kali diketahui oleh neneknya yaitu Sahri ina Fajri (65 thn) yang tinggal serumah dengan korban.
Saat itu, nenek korban sedang memasak di dapur, ia mendengar suara sesuatu yang jatuh di dalam rumah. Penasaran akan suara itu, sang nenek pun menuju sumber suara. Sampai di dalam rumah, nenek korban sangat terkejut kala melihat cucunya dalam keadaan tidak bernyawa yang masih terlilit seutas tali nilon yang sudah putus. Ia berteriak dan menangis sehingga terdengar oleh tetangga. "Mendengar teriakan itu, warga setempat segera datang dan membantu melepaskan ikatan tali dan mengangkat korban ke tempat tidur," terangnya.
Sementara itu sambung Aiptu Hujaifah, Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos bersama anggotanya tiba di rumah duka menyampaikan belasungkawa. Setelah itu, Kapolsek dan anggotannya langsung berkoodinasi dengan pihak keluarga korban dan melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP)."Hasil koordinasi, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER)," tandasnya.(Rul)