
Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid S.Tr.K (ist/Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat, pagi ini selasa 19 januari 2021, pukul 08.30 wita.
Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu ISUZU dengan Nomor polisi EA 9053 R, jenis Pick up, warna putih, type SL-I FLET DECK, tahun pembuatan 2014 dengan isi silinder 2500 cc warna putih.
Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut.
BPKB mobil ini, merupakan kendaraan Operasional dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hilang pada hari minggu, 17 januari 2021 di Dompu."Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harap Ipda Abyan Mufid S.Tr.K, melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.(Rul)