Kali Ini, Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Narkotika Dijalur Jalan Kelurahan Simpasai

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kali Ini, Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Narkotika Dijalur Jalan Kelurahan Simpasai

Jumat, 10 Juli 2020
RL bersama BB, saat diamankan di Mapolres Dompu. (foto/Rul)

Dompu, Topikbidom.com - Peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu tidak ada habisnya. Bahkan para pelaku terkesan tidak merasakan efek jera, ditengah aparat kepolisian Polres Dompu melalui Satresnarkobanya terus mengencar melakukan penangkapan.

Kali ini, dugaan penyalahgunaan Narkotika kembali terungkap. Hal itu terbukti berdasarkan hasil pengungkapan Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu dipimpin Katimsus AIPDA Yusuf SH, di pinggir jalan raya lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 21.10 wita.

RL saat ditangkap dan digeledah di TKP oleh Timsus Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. (foto/ist)

Dilokasi ini, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial KJ alias RL (30 thn) warga Dusun Pelita Desa Tembalae Kecamatan Pajo yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, keberhasilan menangkap RL berawal timsus opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu dipimpin Katimsus AIPDA Yusuf SH, mendapat informasi dari masyarakat yang menginformasikan ada pemuda yang mecurigakan di pinggir jalan yang melakukan transaksi jual beli Narkotika.

Atas informasi itu, Timsus melaporkan hal tersebut kepada kasat Narkoba IPTU Tamrin S.Sos yang saat itu langsung memerintahkan anggota agar melakukan pemantauan dan penangkapan dengan mengutamakan keselamatan di lapangan.

Kemudian, anggota timsus meluncur ke TKP dan melakukan pemantauan setelah memastikan adanya dugaan kegiatan transaksi, anggota langsung melakukan penggrebekan dan memegang serta menangkap seorang terduga

"Katimsus menunjukkan surat perintah tugas kepada pelaku kemudian anggota memanggil saksi disekitar TKP, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di temukan bungkusan warna hitam sebelah motor yang sengaja dijatuhkan oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan," ungkap AIPTU Hujaifah, Sabtu (11/7/2020).

Setelah bungkusan tersebut dibuka lanjut AIPTU Hujaifah, ternyata berisi 10 klip plastik ukuran besar bertuliskan 200 dan 16 klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500,400,300 yang didalam berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

"Saat itu ditemukan pula didalam kantong celana bungkusan rokok berisi 1 klip plastik ukuran kecil yang didalam berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu. Jumlah semua BB Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,31 gram. BB lain juga yakni 1 tabung kaca dan 1 buah korek api," bebernya.

Selanjutnya, RL bersama BB dibawa dan diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rul)