Diduga Asyk Menikmati Narkotika, Tiga Pemuda di Dompu Diringkus Anggota Polsek HU'u

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Diduga Asyk Menikmati Narkotika, Tiga Pemuda di Dompu Diringkus Anggota Polsek HU'u

Minggu, 05 Juli 2020
Inilah ketiga orang terduga pelaku beraama BB, saat diamankan di Mapolres Dompu. (foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com - Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu sangat memprihatikan. Kondisi ini, tidak menyurutkan semangat aparat kepolisian untuk menindak dan  memberantas peredaran barang haram tersebut.

Lagi lagi, pada Minggu (5/7/2020) aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Dompu kembali membuktikan kerja kerasnya dalam memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu).

Hal itu terbukti, di salah satu rumah di Dusun Sama Ngawa Desa Rasa Bou Kecamatan Hu'u, aparat kepolisian dalam hal ini anggota SPKT 2 Polsek Hu'u yang di pimpin Kanit Reskrim AIPDA Hafid, berhasil meringkus (menangkap) tiga orang pemuda asal Kecamatan Hu'u yang masing masing berinisial LW alias WW (laki laki 20 thn) warga DusuN Fo'o Kompo Desa Daha, SJ alias FF (laki laki 19 thn) warga Dusun Sigi Desa Cempi Jaya dan ADT (laki laki 22 thn) seorang petani warga Dusun Sambi Kompi Desa Adu Kecamatan Hu'u.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pemuda (WW, FF dan ADT).

"Mereka ditangkap di wilayah Dusun Sama Ngawa Desa Rasa Bou Kecamatan Hu'u bersama Barang Bukti (BB) tiga klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, WW ditemani FF sedang memakai narkotika yang diduga jenis sabu," ungkap AIPTU Hujaifah, Minggu (5/7/2020) malam.

AIPTU Hujaifah menceritakan, keberhasilan dalam menangkap mereka
berawal dari pengembangan informasi dari masyarakat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasa Bou Briptu Julkifi yang saat itu langsung menginformasikan ke piket SPKT Polsek Hu'u.

Oleh piket SPKT, pun melaporkan adanya informasi dari Bhabinkamtibmas ke Kapolsek Hu'u IPDA Zuharis yang saat itu juga langsung memerintahkan piket SPKT dan kanit Reskrim Aipda Hafid untuk segera menuju TKP dan melakukan penangkapan jika sesuai dengan informasi.

"Atas perintah Kapolseknya, anggota Polsek Hu'u dan Bhabinkamtibmas menuju rumah WW dan setelah masuk kedalam rumah anggota polsek Hu'u memergoki WW yang ditemani oleh FF sedang memakai narkotika diduga jenis sabu," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut AIPTU Hujaifah,
kemudian anggota polsek Huu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mendapati sejumlah BB antaralain
3 klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal bening diduga Sabu, 2  buah bong, 2 buah pipet dan uang sebesar Rp. 390 ribu.

Selanjutnya, dua terduga dan BB dibawa ke Mapolsek Huu untuk diinterogasi lebih lanjut.  Dari hasil interogasi LW mengaku barang haram tersebut dikasih oleh ADT sehari sebelumnya. Kemudian, anggota Polsek Hu'u melakukan penangkapan terhadap ADT di rumahnya Dusun Sambi mpongi Desa Adu Kecamatan Hu'u dan langsung diamankan di Mapolsek Hu'u.

"Dihadapan polisi ADT mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Kecamatan Kore Kabupaten Bima," bebermya.

Timsus Opsnal Satreskoba Polres Dompu, saat menjemput tiga orang terduga pelaku di Mapolsek Hu'u. (foto/ist)

Ditambahkan AIPTU Hujaifah, Setelah ketiga terduga dan BB diamankan di Mapolsek. Kemudian Kapolsek Hu'u menginformasikan ke Kasat Narkoba IPTU Tamrin S.Sos, terkait adanya penangkapan tersebut. Lalu Kasat Narkoba memerintahkanTimsus Opsnal Satreskoba yang dipimpin AIPDA Yusuf untuk segera melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap ketiga terduga sesuai informasi dari Kapolsek Hu'u.

"Sesampainya di Mapolsek Hu'u sekitar pukul 15.40 wita anggota timsus melakukan reka ulang penangkapan tersebut di masing masing TKP sesuai dengan kronologi awal dan setelah rangkaian kegiatan selesai ketiga terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," terangnya. (Rul)