Diperkosa Bapak Kandungnya, Ini Pengakuan Bunga

Inilah NS warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Terduga pelaku permerkosaan terhadap bunga anak kandungnya. (foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com, Bunga (bukan nama aslinya) umur 16 tahun warga Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, mengaku beberapa kali diperkosa oleh bapak kandungnya yang berinisial NS.
Prilaku bejat NS ini, terjadi saat mereka tinggal di Kalimantan Tahun 2016. Saat itu, bunga diperkosa sebanyak dua kali.

Tidak sampai disitu, NS kembali melakukan aksi bejatnya pada tanggal 31 Mei 2020 tepatnya di rumahnya di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja. Dimana saat ini, NS meraba dan meremas dibagian dada Bunga.

"Perilaku bejat NS terungkap, saat korban (bunga) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saya yang sebelumnya telah mendapat informasi dari warga bahwa NS telah melakukan pemerkosaan," ungkap Syarifudin, paman korban (bunga).

Sementara itu, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melalui melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut.

Berdasarkan keterangan (informasi) yang didapat, prilaku bejat NS terungkap pada saat Syafrudin paman korban mendapat informasi dari beberapa warga setempat bahwa bunga telah disetubuhi (diperkosa) oleh NS.

Mendengar informasi itu, paman korban  memanggil Bunga dan menanyakan mengenai kejadian tersebut. Bunga pun, akhirnya mengungkapkan kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Kepada pamannya, Bunga menceritakan
kejadian pemerkosaan yang menimpanya itu awalnya terjadi saat tinggal di Kalimantan. Saat itu, bunga diperkosa sebanyak dua kali.

Kemudian pada Tahun 2017, bunga bersama kedua orang tuanya (termasuk NS) pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja. Disaat sudah berada dikampung halamannya di Desa Mumbu, pada tanggal  31 Mei 2020 lalu, NS kembali melakukan aksi bejatnya dengan cara meraba dan meremas bagian dada Bunga.

Berdasarkan informasi dihimpun Topikbidom, kejadian ini pun, sontak membuat warga Desa Mumbu yang mengetahui prilaku bejat NS marah. Selasa 2 Juni 2020, puluhan warga pun langsung mendatangi rumah NS dan menghakimi NS. Beruntung, aksi warga ini mampu diredam oleh Kades Mumbu.

Mendengar adanya kejadian ini, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris langsung memerintahkan anggota timsus dan SPKT untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Desa Mumbu.

Saat polisi (timsus dan SPKT) tiba dilokasi, ternyata warga sudah mengepung rumah NS. Polisi pun membawa NS ke Polres Dompu dengan menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk diamankan.

Namun celakanya, pada saat polisi mengevakuasi NS dari dalam rumah, para warga melempari dengan menggunakan batu dan juga mengenai salah satu anggota polisi yang saat itu ikut mengevakuasi NS hingga mengalami luka (berdarah) dibagian kepala.

Walaupun kondisinya demikian, berkat  kesiagapan personil (polisi) yang ada di TKP situasi bisa diredam dan NS berhasil dievakuasi ke Polres Dompu.(Rul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak