Dana RP 15 Miliar Penanganan Covid19, BPKAD Tegaskan Tidak Digunakan Untuk Kerjasama Dengan Media

wartawan Topikbidom.com (kiri) dan Kepala BPKAD Dompu (kanan) (foto/Bang Poris Berita11.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad ST, menegaskan, tidak ada pos anggaran kerjasama dengan media mengenai berita penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Dompu.

Ia pun memastikan, anggaran sebesar RP 15 Miliar itu murni untuk membiayai penanganan Covid-19. "Kalau ada isu yang mengatakan bahwa dari besaran anggaran itu ada pos anggaran untuk kerjasama dengan media (berita advertorial), saya pasti itu Hoax," tegas Kepala BPKAD Dompu, saat diwawancarai di halaman depan kantor BPKAD Dompu, Senin (20/4/2020).

Menurut Kepala BPKAD, kalau dana tanggap darurat itu tidak boleh dipakai untuk pos kerjasama dengan media. Sebab, anggaran itu murni untuk membiayai penanganan Covid-19.

"Kalau itu terjadi (dana tanggap darurat dipakai untuk kerjasama dengan media), maka tentu itu bertentangan dengan aturan penggunaan dana tanggap darurat," katanya.

Kepala BPKAD menyebut, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu mencapai RP 15 Miliar. Dari besaran uang itu, yang baru dicairkan sebesar RP 1,4 Miliar.

Ia juga menyebut, anggaran tersebut
digunakan untuk penanganan karantina pasien yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau yang reaktif di RS Pratama Kecamatan Manggelewa.

"Akumulasi anggaran belanja tak terduga Covid-19 terdiri dari penanganan kesehatan senilai RP10 Miliar, Jaring pengamat sosial RP 2,5 Miliar dan Pemulihan atau dampak ekonomi RP 2,5 Miliar," paparnya. (Rul)







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak