Babinsa Desa Karamabura, Bhabinkamtibmas dan BKPH Topaso Verifikasi Potensi Pohon di Lahan Masyarakat -->

Kategori Berita

.

Babinsa Desa Karamabura, Bhabinkamtibmas dan BKPH Topaso Verifikasi Potensi Pohon di Lahan Masyarakat

Rabu, 05 Juli 2023


Dompu, Topikbidom.com - Babinsa Desa Karamabura Serda Dedi Jaya Atmaja bersama Bhabinkamtibmas Bripka Junaidin dan beberapa Personil BKPH Toffo Pajo Soromandi (Topaso), Rabu (5/7/2023) melakukan pengecekan dan verifikasi kayu di lokasi lahan areal Hutan Hak (milik) masyarakat Desa Karamabura. 


Babinsa Desa Karamabura Serda Dedi Jaya Atmaja, mengatakan hari ini dirinya selaku Babinsa Desa Karamabura ikut bergabung melakukan kegiatan verifikasi potensi pohon (kayu) di lokasi lahan areal hutan hak (milik) masyarakat Desa Karamabura, bersama Bhabinkamtibmas dan BKPH Topaso. 






Ia, menjelaskan kegiatan ini dipimpin langsung BKPH Topaso sesuai SK Mentri Kehutanan Nomor : 598/ Menhut-II/ 2009. Tanggal 02 Oktober 2009. Yang dimaksud dengan Kawasan hutan adalah wilayah tertentu, yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan kelestariannya.


Sedangkan, rencana Pengelolaan Hutan adalah rencana pada Kesatuan Pengelolaan Hutan yang disusun oleh Kepala KPH, berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat juga kondisi wilayah setempat tentunya.


"Dari ke tiga Instansi Pemerintah bersama-sama turun langsung ke lapangan. Unsur TNI/ Babinsa, Kepolisian/ Bhabinkamtibmas dan BKPH Kehutanan Kabupaten Dompu," jelas Serda Dedi Jaya Atmaja. 


Berdasarkan informasi, kegiatan ini guna menindak lanjuti surat permohonan warga masyarakat Desa Karamabura untuk mengecek langsung terkait potensi keabsahan administrasi kayu  yang berada di areal hutan hak milik warga.


"Pengecekan dan Verifikasi potensi keabsahan administrasi kayu ini dilakukan guna memastikan keaslian dan keberadaan kayu, dan hasilnya setelah di amati secara seksama Alhamdulillah kayu yang kami cek tersebut ini adalah sudah sesuai dengan apa adanya dan lengkap secara Administrasinya," terangnya. 


Lalu seperti apa peran Babinsa Desa Karamabura? 


Lanjut Serda Dedi Jaya Atmaja, dirinya selaku Babinsa Desa Karamabura, sesuai perintah Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav M Kasim dan berdasarkan isi surat permohonan dari BKPH Toffo Pajo Soromandi untuk mendampingi dan mengecek guna memastikan keabsahan status keberadaan kayu kepemilikan salah satu warga Desa Karamabura. 


"Kami selaku Aparat Teritorial Kewilayahan akan selalu siap mendukung dan mendampingi sesuai instruksi Pimpinan," paparnya sembari mengakhiri komentarnya. 


Sebelumnya, pada kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi Nurwana Putra. S.Hut,Julkarnain Polhut Husain., SHut, Imansyah Pamhut, Akhmad Yani Pamhut, Pemilik kayu Nurajin, Babinsa Desa Karamabura Serda Dedi Jaya Atmaja dan Bhabinkamtibmas Bripka Junaidin. RUL