Di Balik Anggaran DKP Dompu, Dugaan Mark-Up, Bantuan Tak Tepat Sasaran, hingga Manipulasi Administrasi -->

Kategori Berita

.

Di Balik Anggaran DKP Dompu, Dugaan Mark-Up, Bantuan Tak Tepat Sasaran, hingga Manipulasi Administrasi

Minggu, 12 April 2026
Ilustrasi 


DOMPU, TOPIKBIDOM -  Pengelolaan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran 2024–2025 kian disorot.  Aktivis transparansi anggaran mengungkap adanya indikasi pelanggaran yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan mengarah pada pola sistemik dalam pelaksanaan program.


Anggaran sektor ini diketahui dialokasikan untuk berbagai kegiatan strategis, antara lain pengadaan sarana nelayan, bantuan budidaya perikanan, pemberdayaan masyarakat pesisir, pengawasan sumber daya laut, serta pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pendukung seperti tempat pelelangan ikan (TPI) dan infrastruktur pesisir.


Namun, dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, pelaksanaan program tersebut diduga menyimpan sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Berdasarkan informasi dihimpun media ini, dugaan pelanggaran tersebut yakni Mark-up Pengadaan Barang dan Jasa. Dimana, penggelembungan harga menjadi salah satu indikasi paling dominan. Beberapa sumber menyebut adanya selisih signifikan antara harga pasar dengan nilai pengadaan dalam dokumen anggaran.


“Harga pengadaan seringkali tidak rasional jika dibandingkan dengan harga riil di lapangan. Ini indikasi klasik mark-up,” ujar salah seorang aktivis Dompu, Sahlan SH, pada media ini, Senin (13/4/2026). 


Ia, pun menyebut berbagai item yang masuk dalam dugaan pelanggaran itu yakni pengadaan Mesin tempel perahu, Alat tangkap nelayan dan  Bantuan sarana budidaya (pompa, aerator, pakan). 


Selain itu, juga ditemukan dugaan bahwa barang atau pekerjaan yang direalisasikan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak seperti Mesin dengan kapasitas lebih rendah dari yang dianggarkan, Material fasilitas pesisir di bawah standar mutu dan Sarana budidaya yang tidak sesuai desain teknis. 


"Dampaknya tidak hanya pada kerugian anggaran, tetapi juga menurunkan kualitas manfaat bagi masyarakat penerima," ungkapnya. 


Lanjut Sahlan, begitu juga soal dugaan pengadaan fiktif dan tidak tepat sasaran. Dimana hal ini, tidak sepenuhnya terealisasi, disalurkan kepada pihak yang tidak berhak dan Tidak ditemukan secara fisik di lapangan. "Ada indikasi bantuan yang hanya tercatat di atas kertas, tapi tidak jelas keberadaannya di lapangan,” bebernya. 


Tambah Sahlan, adanya dugaan manipulasi dokumen administrasi, dimana modus lain yang teridentifikasi adalah rekayasa administrasi untuk menyesuaikan laporan dengan realisasi. Bentuknya meliputi Laporan progres pekerjaan yang tidak sesuai kondisi riil, Dokumen serah terima fiktif dan Pertanggung jawaban keuangan yang tidak didukung bukti valid. 


Menurutnya, hal ini diakibatkan lemahnya Pengawasan dan Pengendalian Internal. Pengawasan lebih banyak berhenti di meja administrasi. Jarang ada uji petik fisik yang benar-benar independen. Kondisi ini membuka ruang terjadinya penyimpangan secara berulang tanpa deteksi dini.


Dari berbagai temuan tersebut, muncul pola yang berulang seperti Perencanaan tidak berbasis kebutuhan riil, Pelaksanaan tidak sesuai dokumen kontrak, Pengawasan tidak efektif dan Pertanggungjawaban administratif menutupi realitas lapangan. Pola ini menunjukkan adanya potensi kegagalan tata kelola (governance failure), bukan sekadar pelanggaran individual.


Berangkat dari hal ini, pihaknya mendorong dilakukannya audit menyeluruh, bahkan hingga audit forensik terhadap penggunaan anggaran sektor ini. Kalau indikasinya sudah seperti ini, audit biasa tidak cukup. Harus audit forensik untuk melihat aliran dana dan potensi kerugian negara. 


Mulai dari Verifikasi fisik seluruh kegiatan, Uji kewajaran harga,  Penelusuran aliran dana dan identifikasi pihak-pihak yang terlibat. Jika dugaan tersebut terbukti, maka potensi pelanggaran dapat masuk dalam kategori Penyalahgunaan wewenang, Perbuatan melawan hukum dan Tindak pidana korupsi. 


Selain itu, dampaknya juga merembet pada turunnya kepercayaan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program tersebut.


Lebih jauh, ia menegakan sektor kelautan dan perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir di Dompu. Namun tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, anggaran yang besar justru berpotensi menjadi sumber masalah. 


Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian media ini akan berusaha mendapatkan tanggapan pihak tersebut. RUL