Soal Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Dompu Ingatkan Bupati

Kategori Berita

.

Soal Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Dompu Ingatkan Bupati

Jumat, 29 November 2024
Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, ME


Dompu, Topikbidom.com - Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, ME, mengingatkan Bupati Dompu, H Kader Jaelani, terkait dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat lingkup Pemkab Dompu.  Pelantikan para pejabat ini, dinilai tidak berkoordinasi dengan DPRD setempat. 


"Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada kami selaku wakil rakyat bahwa siang ini, Jumat 29 November 2024 sekira pukul 14.30 WITA dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan," ujarnya, Jumat (29/11/2024). 


Selaku wakil rakyat, pihaknya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal itu, antaran lain sebagaimana ketentuan undang undang nomor 23 Tahun 2024, pasal 57, bahwa unsur penyelenggara pemerintah adalah Bupati dan DPRD dengan fungsi yang melekat pada wakil rakyat yakni melakukan pengawasan. 


"Sebagai sesama unsur penyelengara pemerintah, kami meminta kepada Bupati, agar melakukan koordinasi dengan DPRD selaku mitra sejajar, terkait dengan kebijakan yang dilakukan, ya minimal surat pemberitahuan," jelasnya. 


Ia, juga menegaskan sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah, diminta kepada Bupati agar tidak melakukan Kebijakan yang merusak sistem dan tatanan prinsip - prinsip penyelenggaraan dan tata kelola  Pemerintahan  yang baik dan benar (Good Government).


"Diakhir masa jabatan sebagai Bupati, jangan melakukan kebijakan- kebijakan yang berdampak secara Sosial, Politik dan Hukum bagi pemerintahan  maupun meninggalkan persoalan bagi pemerintahan yang baru," terangnya. RUL