Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Seorang Pria bersama BB Narkoba 7,9 Gram

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Seorang Pria bersama BB Narkoba 7,9 Gram

Selasa, 22 Agustus 2023
Pelaku bersama BB, saat diamankan di Mako Polres Dompu


Dompu, Topikbidom.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, Sabtu (19/8/2023) malam sekira pukul 22.30 WITA, menangkap seorang pria berinisial AR.


AR warga Dusun Amamaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, in ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu 7,9 Gram di salah satu Rumah warga di Dusun Soritatanga, Desa, Soritatanga, Kecamatan Pekat. 


Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik SH, pada wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap AR. "Iya benar, AR ditangkap bersama BB Sabu 7,9 Gram sabu," ungkapnya. 


Kata Dia, keberhasilan dari menangkap AR berawal informasi dari masyarakat yang menginformasikan di lokasi TKP sering dijadikan transaksi Narkoba. 


Berkat informasi itu, pihaknya langsung melakukan melakukan pengintaian di sekitar TK. Hasilnya, terlihat seorang yang dicurigai dan diketahui identitasnya. 


"Kami langsung menggerebek dan menangkap AR. Tapi sebelum melakukan penggeledahan, kami  memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah BB," bebernya. 


Apa saja BB yang berhasil diamankan?


Lanjut Kasat, BB itu antara lain  satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 20 poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkoba jenis sabu. 

Kemudian, Lima poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu, satu buah tabung kaca, satu buah tas kecil warna hijau, satu buah Tas besar warna hitam dan satu buah Bong.


Selain itu, juga satu buah tabung kaca, tiga buah Sekop, tiga buah Bundel plastik Klip Transparan, dua buah Gunting warna hitam, empat buah korek api, satu buah Hp Merk Oppo warna hitam dan Uang Sebesar Rp 526 ribu rupiah.


"AR bersama BB langsung kami amankan ke Mako Polres Dompu, guna diproses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku," tandasnya. RUL