DPRD Dompu Gelar RDPU Bahas Masalah Lelang Rumah Nasabah Kredit BRI

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

DPRD Dompu Gelar RDPU Bahas Masalah Lelang Rumah Nasabah Kredit BRI

Kamis, 19 Januari 2023
RDPU di kantor DPRD Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Kamis (19/1/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). RDPU ini, dilaksanakan guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai pelelangan rumah milik Nasabah BRI cabang Dompu. 


RDPU yang berlangsung di ruangan rapat kantor DPRD Dompu, ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Dompu Moh Subhan SE (Fraksi PPP) didampingi beberapa orang anggota DPRD lainnya yakni Ismul Rahmadi, S.Pd.I (Fraksi Demokrat), Muhammad Iksan S.Sos (Fraksi Nasdem), Adi Rahmat (Fraksi PPP), Jauhar Arifin S.Sos (Fraksi PPP) dan Yatim (Fraksi Demokrat). Selain itu, juga hadir puluhan massa aksi dan Nasabah BRI cabang Dompu yang dilelang rumahnya (idhar) warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu dan beberapa orang perwakilan BRI Dompu. 


Ketua Komisi II DPRD Dompu, Moh Subhan SE, mengatakan hari ini adalah RDPU menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai pelelangan rumah diduga secara sepihak dilakukan BRI terhadap rumah milik Nasabah BRI cabang Dompu. "RDPU ini sebagai bentuk tindak lanjut kami wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat," ungkapnya, saat membuka jalannya RDPU. 


Pada RDPU ini lanjut Subhan, pihaknya hanya memfasilitasi antara Nasabah yang sudah dilelang rumahnya dengan BRI cabang Dompu. "Semoga dalam RDPU ini mampu memberikan solusi dan jalan terbaik dari masalah yang dialami oleh masyarakat (Nasabah) tersebut," katanya. 


Nasabah BRI Dompu yang sudah dilelang rumahnya, Idham warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, mengatakan melalui RDPU, ini pihaknya meminta tanggungjawab BRI cabang Dompu yang terkesan melakukan secara sepihak terhadap rumah yang sebelumnya menjadi agunan kredit. 


"Kenapa rumah kami dilelang secara sepihak tanpa sepengetahuan kami pemilik rumah. Padahal selama ini kami tetap menjalankan kewajiban membayar iuran kredit," ungkapnya. 


Ia, tidak menapik jika selama ini mengalami keterlambatan dalam membayar iuran kredit. Meski demikian, pihaknya tetap membayar meski nilainya tidak sesuai dengan setoran (iuran) bulanan. "Waktu itu kami diberikan kebijakan untuk membayar iuran dengan nilai dibawah dari iuran yang seharusnya kami bayar. Tapi, selama ini kami tetap membayar," katanya. 


Kata Idhar, dirinya adalah nasabah BRI cabang Dompu yang sudah beberapa kali melakukan kredit di Bank setempat. Awalnya dengan nilai Rp 10 juta, Rp 75 juta dan Rp 150 juta. "Selama ini pembayaran kami lakukan lancar-lancar saja dan tidak ada kendala," jelasnya. 


Namun, pada saat mengajukan dan menerima kredit terkahir dengan nilai Rp 220 juta, mulai dilanda masalah yakni penyetoran iuran kredit tidak tepat waktu dan mengalami penunggakan. "Masalah ini timbul bukan karena kesengajaan, tapi karena kami mengalami kendala dalam bidang usaha (bangkrut). Inilah alasan kenapa iuran kredit tidak bisa tepat waktu dan nilai penyetoran tidak sesuai dengan nilai penyetoran awal," terangnya. 


Lanjut Idhar, bukannya malah mendapat solusi dan jalan keluar dari BRI cabang Dompu, tapi malah pihaknya malah mendengar kabar bahwa rumah miliknya yang sebelumnya menjadi agunan ternyata sudah dilelang dan dimenangkan orang. "Kami benar-benar kecewa dengan BRI cabang Dompu. Bukannya memberikan solusi dan jalan keluar, tapi malah melelang rumah kami," bebernya. 


Pada momentum RDPU, ini pihaknya berharap ada solusi terbaik dari BRI cabang Dompu, terhadap rumah yang sudah dilelang tersebut. "Kami juga sangat berharap para anggota DPRD bisa membantu kami dalam menyelesaikan masalah dengan BRI," harapannya. 


Disela waktu, Perwakilan BRI cabang Dompu, dihadapan semua pihak yang hadir dalam RDPU menyampaikan bahwa Idhar adalah Nasabah kredit BRI yang mengalami penunggakan pembayar iuran kreditnya. 


Kata Dia, selama ini BRI cabang Dompu sudah luar biasa memberikan kebijakan kepada Idhar (Nasabah BRI). Termasuk, keringanan dalam membayar iuran kredit (restrukturisasi). Mengenai pelelangan rumah Idham (Nasabah Kredit), itu sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Bahkan, sebelum rumah yang bersangkutan dinyatakan dilelang, BRI cabang Dompu sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3. 


Tidak hanya itu, informasi pelelangan rumah sudah disampaikan kepada Nasabah tersebut. "Artinya apa yang telah dilakukan BRI sudah sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. 


Mengenai apa bisa rumah yang lelang itu dibatalkan? Itu tidak bisa karena rumah tersebut, sudah dimenangkan oleh orang yang mengikuti lelang. Lebih jauh, Ia juga menjelaskan dalam hal pelaksanaan lelang agunan nasabah tersebut, BRI Kanca Dompu senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan  pelaksanaan proses lelang telah sesuai dengan prosedur maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bahkan, sebelum melaksanakan proses lelang, BRI Kanca Dompu telah melakukan restrukturisasi kredit nasabah tersebut pada bulan Oktober 2018, namun nasabah belum mampu memenuhi kewajibannya. 


"Pada bulan Mei, Juni, dan Oktober 2019, Kanca BRI Dompu telah mengirimkan Surat Peringatan sebanyak 3 kali kepada nasabah tersebut untuk melakukan pembayaran, namun sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, nasabah belum juga melunasi kewajibannya. Intinya 

dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG)," paparnya. 


Pantauan Topikbidom.com, jalannya RDPU di kantor DPRD Dompu, dikawal dan dijaga  langsung aparat kepolisian. Dalam RDPU, ini pun belum menghasilkan solusi. Kabarnya, DPRD akan kembali melakukan RDP secara khusus guna kembali menindaklanjuti aspirasi masyarakat (Nasabah Kredit).  RUL