Peserta Tes Rekrutmen Perangkat Desa Pekat Ungkap Kekecewaan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Peserta Tes Rekrutmen Perangkat Desa Pekat Ungkap Kekecewaan

Selasa, 12 April 2022
Muh. Adi Ardin (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Salah satu peserta tes rekrutmen perangkat Desa Pekat Tahun 2022, Muh. Adi Ardin warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (12/4/2022) mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia pelaksana tes rekrutmen perangkat desa, Kepala Desa (Kades) dan Camat Pekat. Kekecewaan ini, diungkap lantaran para pihak terkait belum juga menindaklanjuti hasil dari pelaksanaan rekrutmen tersebut. 


"Saya adalah salah satu peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam rekrutmen perangkat Desa Pekat. Namun, sampai saat ini panitia, kades dan camat belum juga menindaklanjuti hasil kelulusan dalam rekrutmen itu," ungkap Ardin, Selasa (12/4/2022). 


Padahal, sebelum itu dirinya sudah memenuhi tanggung jawab sebagai peserta dan mengikuti berbagai tahapan dan proses dalam tes rekrutmen. "Saya kemarin sudah mengikuti ujian tertulis, wawancara dan ujian praktek yang dilaksanakan kantor Desa Pekat, Selasa pagi (22/2/2022) sekitar pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita," jelasnya.


Bahkan, pada saat itu Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. Namun, sayangnya hasil kelulusan ini, pun belum ditindaklanjuti oleh panitia termasuk Kades Pekat dan Camat Pekat. "Kondisi ini sama halnya merugikan saya sebagai peserta," terangnya.


Apa yang menyebabkan hasil rekrutmen itu belum ditindaklanjuti? 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada timbul masalah di internal panitia. Mestinya, masalah yang terjadi tidak harus mengorbankan dirinya sebagai salah satu peserta, sehingga menimbulkan belum juga ditindaklanjutinya hasil rekrutmen tersebut. 


Masih menurut Ardin, semua tahapan sudah dilaksanakan oleh panitia. Artinya, tes rekrutmen perangkat desa itu legal secara hukum. "Saya sebagai peserta tidak mau tau dan urus adanya masalah diinternal panitia dan lain-lain," katanya. 


Berangkat dari kondisi ini, Ia tidak akan terima jika hal-hal lain yang terjadi, sehingga menggugurkan hasil dari pelaksanaan tes rekrutmen tersebut. Bahkan, panitia bersama pihak lainnya harus bertanggung jawab. "Intinya saya sebagai peserta sudah dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi," tegasnya. 


Apabila hasil rekrutmen perangkat Desa Pekat, belum juga ditindaklanjuti. Maka, Ia akan melaporkan masalah ini secara hukum. "Intinya para pihak terkait khususnya panitia harus bertanggung jawab," tandasnya. 



Kades Pekat, Sahlan 


Disela waktu, Kepala Desa (Kades) Pekat Sahlan, membenarkan adanya tes rekrutmen perangkat desa pekat Tahun 2022. "Iya benar itu (tes rekrutmen perangkat desa pekat,Red) kemarin di laksanakan di kantor Desa Pekat," ujarnya. 


Pelaksanaan tes itu, dilaksanakan secara langsung oleh panitia pelaksana rekrutmen perangkat desa dengan berbagai tahapan dan proses dalam tes tersebut. "Iya benar, semua tahapan dan proses tes dilaksanakan panitia dan diikuti 5 orang peserta," jelas Sahlan.


Kenapa hasil tes rekrutmen itu belum juga ditindaklanjuti?


Alasan belum ditindaklanjuti, karena ada beberapa persoalan yang terjadi di tingkat internal panitia. Salah satunya, masalah adanya salah satu peserta dari 5 orang peserta yang terlambat hadir mengikuti tes rekrutmen. Padahal, di dalam aturan pelaksanaan tes itu barang siapa yang terlambat hadir pada saat pelaksanaan tes, maka dianggap gugur. 


"Tapi peserta atas nama Mahmudin S.Pd  yang terlambat itu, sudah dinyatakan gugur (didiskualifikasi,Red) dan itu dibuktikan dengan berita acara didiskualifikasi," terangnya. 


Sahlan menyebut, hasil tes rekrutmen perangkat desa pekat, termasuk tiga orang nama pesertanya (Muh Adi Ardin, Nadya Putri Mantika dan Saluh Oktasela) sudah dikirim ke kantor Pemerintahan Kecamatan Pekat. "Berkasnya sudah diserahkan panitia ke kantor Camat Pekat," terangnya. 


Camat Pekat, Nurani S.Pd


Sementara itu, Camat Pekat Nuraini S.Pd, mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan tes rekrutmen perangkat Desa Pekat Tahun 2022. "Kami khususnya saya selaku Camat Pekat tidak mengetahui adanya pelaksanaan tes itu. Bahkan, pemerintah Desa Pekat khususnya Kades tidak pernah koordinasi dengan saya," ungkap Nuraini, saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya. 


Diakui Nuraini, informasi tes itu baru diketahui setelah adanya timbulnya masalah dalam pelaksanaan tes tersebut. "Saat saya mengetahui informasi adanya masalah, saya langsung menghubungi Kades untuk menanyakan mengenai hal itu," katanya. 


Nuraini menyebut, masalah ini sedang ditindaklanjuti secara serius. "Kami akan tuntaskan masalah ini," terangnya. RUL