Situs Nangasia "dirusak", Komisi II DPRD Akan Panggil PT STM

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Situs Nangasia "dirusak", Komisi II DPRD Akan Panggil PT STM

Kamis, 09 Desember 2021

 

Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subahan SE (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Aktivitas penggalian batu dan pengambilan tanah di lokasi Situs Nangasia  Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, menuai kecaman dari anggota DPRD Dompu. 


Menurutnya, lokasi itu (Situs Nangasia) adalah tempat bersejarah yang harus dijaga keutuhannya. Bukan sebaliknya dirusak untuk kepentingan-kepentingan lain. 


"Kami DPRD Dompu mempertanyakan kenapa Situs Nangasia, itu dirusak untuk kepentingan perusahaan (kontraktor) yang bermitra dengan PT STM," ungkap Ketua Komisi II DPRD Dompu Muhammad Subahan SE (Fraksi PPP), pada sejumlah wartawan di kantor DPRD Dompu, Kamis (9/12/2021). 





Ia menyebut, situs Nangasia adalah tempat bersejarah di Kabupaten Dompu. Bahkan, lokasi ini sejak lama ditetapkan sebagai cagar budaya.


"Lokasi ini (situs Nangasia) adalah tempat bersejarah yang di dalamnya tertuang sejarah tempo dulu. Tidak hanya, pemerintah daerah dan provinsi. Tapi, pemerintah pusat juga tau seperti apa cerita sejarah Situs Nangasia itu," terangnya. 


Kata Muhammad Subahan SE, mestinya sebelum melakukan aktivitas di lokasi Situs Nangasia, perusahaan  tentunya harus berkoordinasi dulu dengan Pemda Dompu khususnya OPD terkait yang mengetahui tentang lokasi sejarah. "Kami saja kaget, ko bisa lokasi itu dirusak demi kepentingan pembangunan," herannya. 


Tambah Muhammad Subahan SE, perusahaan itu harus bertanggung jawab atas rusaknya Situs Nangasia. Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung ke lokasi Situs tersebut. "Kami juga akan segera melayangkan surat untuk memanggil perusahaan itu," jelasnya. 


Sambung Muhammad Subahan SE, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemda Dompu, termasuk memanggil Camat, Kades dan lainnya yang berada di wilayah setempat. "Kami juga akan mempertanyakan kepada mereka kenapa situs Nangasia dibiarkan dirusak," tandasnya.


Sementara itu, Communications Manager PT Sumbawa Timur Mining (STM), Agus Hermawan, mengaku tidak tau dengan adanya aktivitas di lokasi Situs Nangasia. Ia juga, menegaskan bahwa di lokasi itu tidak ada pembangunan yang dilakukan PT. STM. 


"Dilokasi itu (Situs Nangasia) tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan kami PT STM," terang Agus, melalui pesan WhatsApp dengan wartawan Topikbidom.com 


Diakui Agus, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, bahwa ada kontraktor yang melakukan aktivitas penggalian (mengambil) batu dan tanah di lokasi setempat. Tapi menurut informasi juga, bahwa lokasi pengambilan batu dan tanah itu dilakukan di lokasi tanah milik warga berada di sekitar Situs Nangasia. 


"Setelah kami mendapat informasi, kami langsung memerintahkan kontraktor perusahaan itu untuk menghentikan aktivitasnya di lokasi tersebut. Kami juga saat ini sedang melakukan investigasi apakah lokasi pengambilan batu dan tanah itu masuk dalam lokasi situs Nangasia," terangnya.  RUL