![]() |
| Kasat Lantas Polres Dompu dan jajaranya saat foto bersama pemohon SIM dan SATPAS yang menjalani vaksinasi Covid-19 |
Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Selasa (29/6/2021) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SIM dan SATPAS).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Samsat UPPD Kabupaten Dompu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Dompu, Iptu Hermansyah S.Sos. "Kegiatan vaksinasi gratis ini merupakan rangkaian memperingati HUT Bhayangkara ke 75 tahun," ungkap Iptu Hermansyah S.Sos.
![]() |
Ia menyebut, kegiatan ini diawali dengan Screening (tahap pemeriksaan kesehatan) yang dilakukan oleh tim petugas kesehatan (Urkes) Polres Dompu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Dompu.
"Program vaksinasi ini dibuka setiap hari kerja pelayanan. Ini inisatif institusi agar semua satuan dan unit dikerahkan untuk memfasilitasi program Vaksinasi, guna mempercepat penanganan Covid-19 itu sendiri," paparnya.
Menurut Iptu Hermansyah, melalui layanan masyarakat berupa vaksinasi Covid-19 bagi pemohon SIM dan Wajib Pajak di Kabupaten Dompu diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Ini sangat efektif dan efisien dengan memanfaatkan segala lini yang diakses oleh masyarakat dan vaksinasi dapat dilaksanakan dengan mudah, termasuk di Kantor Samsat," katanya.
Tambah Iptu Hermansyah, kegiatan vaksinasi ini dibuka setiap hari untuk masyarakat Kabupaten Dompu yang datang mengurus SIM dan Pajak. Ia berharap, semoga kegiatan ini dapat mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Silahkan masyarakat Dompu (pemohon SIM dan wajib Pajak) datang untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19 secara gratis di tempat kami," Tandasnya. RUL






