BPJS Ingatkan RSU Dompu Transparan Soal Kamar Rawat Inap -->

Kategori Berita

.

BPJS Ingatkan RSU Dompu Transparan Soal Kamar Rawat Inap

Kamis, 10 Desember 2020

 

Kepala BPJS Dompu, M Zainuddin (ist/ Topikbidom.com)

DOMPU, Topikbidom.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima di Kabupaten Dompu, mengingatkan kepada managemen Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu, untuk transparan mengenai ketersediaan kamar (ruang) rawat Inap. Hal ini, sebagai bentuk menyikapi banyaknya keluhan dari para pengguna kartu BPJS Mandiri dan lainnya. 


Demikian penyampaian Kepala BPJS Dompu, M Zainuddin, saat menggelar acara Kopi (Coffe) bareng awak media di Cafe Uma Tua Dompu, Kamis (10/12/2020).


Diakui M Zainuddin, pihaknya sering kali menerima keluhan dari pengguna BPJS kesehatan yang mengeluhkan mengenai ketersediaan ruang rawat inap di RSU Dompu. 


"Jujur saja, kami juga banyak menerima keluhan mengenai kesulitan mendapatkan ruang rawat inap dan mereka mengungkap bahwa ruang rawat inap sudah full. Bahkan sudah ada yang pesan terlebih dahulu," ungkapnya. 


M Zainuddin juga mengaku, masalah ini sudah sering kali dikordinasikan oleh pihaknya dengan mendatangi managemen RSU setempat. "Kami sudah sering kali mengingat RSU untuk lebih transparan mengenai ketersediaan ruang rawat Inap tersebut," katanya. 


Melihat kondisi ini tambah M Zainuddin, kedepan tepatnya di Tahun 2021 pihaknya akan melakukan berbagai langkah dengan meminta RSU untuk membuatkan sistem keterbukaan informasi secara langsung. 


"Misalnya, di depan ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) dipasang semacam layar TV yang menyiarkan Informasi tentang ada dan tidaknya ketersediaan ruang rawat inap yang kosong," jelasnya. 


Menurut M Zainuddin, jika hal ini diterapkan maka masyarakat khususnya pengguna BPJS Kesehatan bisa mengetahui secara langsung kebenaran ada dan tidaknya ruang rawat inap. "Ini perlu diterapkan guna mengantisipasi atau menjawab secara langsung mengenai keluhan masyarakat (pengguna kartu BPJS kesehatan)," katanya. 


Sambung M Zainuddin, program ini sudah dicanankan oleh pihaknya untuk Tahun 2021 dan saat ini, tinggal mendorong RSU setempat agar bisa menerapkan tersebut. "Kami akan terus mendorong RSU agar menerapkan item ini," terangnya. 


Sementara itu, Direktur RSU Dompu dr Alief Firyasa Maulana, yang didatangi wartawan ini di RSU setempat, guna untuk dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi sedang tidak berada ditempat. "Maaf, pak Direktur sedang tidak ada di ruangan," tutur Satpam RSU Dompu. (Rul)