
Kepala BPJS Kesehatan Dompu, M Zainuddin, saat menggelar kegiatan ngopi bareng awak media di Cafe Uma Tua Dompu (ist/ Topikbidom.com)
DOMPU, Topikbidom.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima di Kabupaten Dompu, mengungkapkan maraknya praktek penyalahgunaan kartu BPJS kesehatan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalagunaan ini, kerap terjadi di Rumah Sakit (RS).
Kepala BPJS Kesehatan Dompu, M Zainuddin mengaku, dari hasil audit internal pihaknya menemukan adanya kasus penyalagunaan kartu BPJS kesehatan yang dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami kerap menemukan kasus adanya penggunaan kartu BPJS yang meminjamkan kartunya kepada orang lain. Bahkan praktek ini juga diduga melibatkan oknum oknum di rumah sakit," beber M Zainuddin, saat menggelar kegiatan ngopi bareng antara jajaran BPJS Kesehatan cabang Bima di Dompu dengan awak media di Cafe Uma Tua Dompu, Kamis (10/12/2020) kemarin.
M Zainuddin menyebut, seperti kasus yang pernah terjadi di rumah sakit. Dimana, salah satu pengguna kartu BPJS kesehatan meminjamkan kartu BPJSnya kepada orang lain yang saat itu sedang di rawat inap di RS. Pada saat itu, orang yang dirawat inap tersebut meninggal dunia.
"Kasus itu baru terungkap, setelah pengguna kartu BPJS itu kembali menggunakan kartunya saat dirawat inap di RSU. Kami sempat heran, ko bisa kartu itu digunakan padahal orang sudah meninggal. Tau taunya, kartu itu bukan milik orang yang sudah meninggal itu karena sebelumnya pemilik asli dari kartu itu meminjamkan kepada orang lain," ungkapnya.
Kasus yang sama lanjut M Zainuddin, kembali terungkap dimana pengguna kartu BPJS kesehatan meminjamkan kartunya kepada pasien yang saat itu melakukan proses persalinan (melahirkan) di RS.
"Kasus itu kembali terungkap setelah, penggunaan asli kartu BPJS kesehatan itu menggunakan kartunya saat melakukan proses persalinan di RS. Kami sempat bingung, ko dalam waktu seminggu yang bersangkutan (pemilik kartu) bisa melakukan persalinan dua kali. Dan ternyata, kartu itu sebelumnya dikasih pinjam kepada pasien lai," ungkapnya lagi.
Menurut M Zainuddin, penyalagunaan kartu BPJS kesehatan ini, tentu melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu, kemarin pihaknya menolak klaim dari RS karena yang menggunakan kartu BPJS itu, bukan pemilik aslinya.
Mestinya kata Dia, pihak RS lebih teliti dalam memeriksa kartu BPJS kesehatan yang serahkan oleh para keluarga para pasien. Hal ini agar, tidak terulang kasus yang sama.
"Kami juga heran, kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi. RS perlu melakukan audit internal, guna mengantisipasi masalah seperti ini," katanya. (Rul)
Komentar