Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Ungkap Terduga Pelaku Kasus Narkotika

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Ungkap Terduga Pelaku Kasus Narkotika

Jumat, 17 Juli 2020
AG saat diamankan di Mapolres Dompu. (foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com - Kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, sepertinya tidak ada habisnya. Walau kerap kali terjadi penangkapan, terkesan tidak ada efek bagi para pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Hal itu terbukti, Jumat (17/7/2020) Satuan Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dipimpin Aipda Yusuf SH, kembali mengungkap kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, AG (pemuda 27 thn) warga Dusun Madalibi, Desa Madaprama Kabupaten Dompu berhasil ditangkap Sat Opsnal Satresnarkoba setempat.

"AG ditangkap AG di jalur  jalan raya Teka Sire Kabupaten Dompu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Jumat (17/7/2020).

Aiptu Hujaifah menyebut, AG yang dalam dua pekan terakhir memang menjadi buruan tim opsnal resnarkoba dan  penangkapan ini dilakukan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/K/297/VII/2020/NTB/RES. DOMPU,  tanggal 02 juli 2020.

Keberhasilan dalam menangkap AG lanjut Dia, pada tanggal 1 juli 2020 lalu sekitar pukul 22.45 wita tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Yusuf SH, pernah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah AG di Dusun Madalibi Desa Madaprama. Namun pada saat dilakukan penggrebekan, AG berhasil kabur dan tim Opsnal saat itu hanya menangkap dua orang teman dari AG yaitu AR dan MS (nama inisial).

BB yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Dompu. (foto/ist)

Dari penggeledahan yang disaksikan oleh isteri AG yaitu NR,  anggota Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti (BB) berupa 2 klip besar Narkotika jenis sabu dan barang bukti lain antaralain 1 bundel plastik klip tranparans, 1 buah skop, 1 buah bong dan 1 buah korek api.

"Atas dasar BB inilah, Sat Opsnal terus melakukan pencarian penyelidikan keberadaan AG dan Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan didapat Informasi AG sering melintasi jalan raya teka sire," jelasnya.

Hasilnya tambah Aiptu Hujaifah, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemantauan dan menunggu di lokasi itu dan behasil menemukan dan menangkap AG. "Usai ditangkap, AG dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," terangnya. (Rul)