Resnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Narkoba di Desa Matua, 6 Orang Berhasil Diamankan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Resnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Narkoba di Desa Matua, 6 Orang Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2020
Inilah 6 orang laki laki bersama BB Narkotika dan lainnya yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Dompu. (foto/Rul)
Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu melalui tim Opsnal Satresnarkobanya, kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Senin (15/6/2020) pukul 20.00 wita Satresnarkoba berhasil menangkap dan mengamankan 6 orang laki - laki  bersama Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu 1,32 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, 6 orang yang ditangkap itu yakni DK (25 thn) seorang mahasiswa warga lingkungan Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja, AD (25 thn) seorang mahasiswa warga Dusun Samili Kecamatan Woha, HR (24 thn) warga Dusun Rasanggaro Barat Desa Matua Kecamatan Woja, IH (19 thn) mahasiswa warga Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu, AD (24 thn) petani warga Dusun Dora Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan
FR (20 thn) warga lingkungan Sawete Barat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.

"Mereka di tangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kanit (Opsnal Satresnarkoba) BRIPKA Masrun di salah satu rumah di Dusun Rasanggaro Desa Matua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, saat melakukan pesta Narkorba" ungkap AIPTU Hujaifah, melalui press releasenya.

AIPTU Hujaifah menyebut, dalam penangkapan itu Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di lokasi TKP  yakni 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi  kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,80 gram, 1 buah klip plastik  transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,52 gram, 3 buah tabung kaca yang salah satunya masih berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram.

4 buah pipet yang sudah di modif, 3 buah korek api gas yang salah satunya sudah di modif, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah gunting, 2 buah pisau catter, 6 buah hp, 1 buah power bank, 5 buah dompet,1 buah tas pinggang warna hitam, uang sejumlah RP 1.305.000 dan 3 unit sepeda motor beserta kuncinya.

"Mereka (6 orang) bersama semua BB diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses lebih lanjut," bebernya.(Rul)