Polsek Rasbar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket Kota Bima

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polsek Rasbar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket Kota Bima

Kamis, 14 Mei 2020
Dua orang pelaku bersama BB, saat diamankan di Polsek Rasanae Barat Kota Bima (foto/ist)
Kota Bima, Topikbidom.com - Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima melalui unit Reskrimnya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah SE, berhasil mengungkap kasus pencurian di beberapa lokasi Minimarket Kota Bima.

Hal itu terbukti, Kamis (14/5/2020) Reskrim Rasbar menangkap dua orang pelaku yang masing masing berinisial, IK (perempuan 16 thn) seorang Ibu Rumat Tangga/IRT warga lingkungan RT 09 RW 02 Kelurahan Penatio Kecamatan Mpunda Kota Bima dan MAL (laki laki 20 thn) warga lingkungan RT 04 RW 02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpuda Kota Bima.

Kanit Reskrim Polsek Rasbar Kota Bima, IPDA Dediansyah SE mengatakan, kedua pelaku (IK dan MAL) ditangkap saat berada di lokasi Rusunawa Kelurahan Paruga  Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Keduanya, ditangkap berdasarkan laporan ADUAN/K/82/V/2020/NTB/Res Bima Kota/Sek.Rasanae Barat Tanggal 11 Mei 2020 dan LP/K/33/V/2020/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat Tanggal 11 Mei 2020," ungkap IPDA Dediansyah, saat diwawancarai melalui via seluler, Kamis (14/5/2020) malam.

IPDA Dediansyah menyebut, pihaknya juga. berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 28 Biji Rexona, 6 Biji Minyak Telon Besar, 2 Biji Minyak telon kecil, 5 Biji minyak kayu putih caplang besar, 4 Biji Minyak kayu putih caplang sedang, 5 Biji Minyak kayu putih caplang Kecil, 1 Buah Izzi, 7 Biji Minyak Tawon, 1 Buah Fair Fovelly cream Wajah, 1 Buah tas Warna Hitam motif Bunga, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nopol, warna merah muda dan uang sejumlah RP 450 ribu.

"Dari hasil pengakuan kedua pelaku sebagian BB itu hasil kejahatan (pencurian) Hokky Mart Baby shop sebanyak 4 kali,
-Hokky Mart Raba 6 kali, Hokky Mart Sarae 2 kali dan Bolly Mart 3 kali," bebernya.

Diakui IPDA Dediansyah, keberhasilan pihaknya dalam menangkap kedua pelaku berawal dari informasi terkait keberadaan keduanya di Rusunawa Kelurahan Paruga.

"Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamakan BB. Setelah itu, para pelaku dan BB kami bawa ke Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.(Rul)