![]() |
foto bersama FUI, MUI dan Kemenag Dompu, usai rapat (foto/ist) |
Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu, Ustadz Muhammad Taqiyuddin, S.Pdi, mengharapkan agar pelaksanaan shalat Idhul Fitri 1441 Hijriah, nanti dilaksanakan di lokasi lapangan atau Masjid seperti tahun - tahun sebelumnya.
Menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan berlandaskan (sesuai) Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tertanggal 13 Mei 2020. Selain itu, press release pemerintah mengenai perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu sudah menurun (berkurang). Dimana, cluster Gowa sudah banyak yang dinyatakan Non Reaktif (Negatif) Covid-19 dari hasil SWAB.
"Berdasarkan acuan ini, besar harapan pelaksanaan shalat Idhul Fitri tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Ustadz Muhammad Taqiyuddin S.Pdi, saat rapat koordinasi dengan MUI dan Kemenag Dompu di kantor Kemenag Dompu, Jumat (15/5/2020) lalu.
![]() |
Rapat di kantor Kemenag Dompu (foto/ist) |
"Meminta kepada Tim Medis Covid-19 agar pelaksanaan Rapield Test mengutamakan tindakan persuasif dan data terkait tracking kontak pasien Positif Covid-19," pintanya.
Ustadz Muhammad Taqiyuddin juga
menyarankan Rapid Test dapat dilaksanakan di puskesmas atau tempat khusus kesehatan.
"Bukan malah dilaksanakan di areal Masjid seperti yang terjadi di Masjid Miftahul Jannah Desa O'o pada hari Selasa Ba'da Ashar. Hal itu menimbulkan dampak yang sangat resah," katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Dompu Drs. H.Syamsul H. Ilyas M.Si, melalui penyampaianya juga mengatakan,
mengenai shalat Idhul Fitri, Insha Allah pelaksanaannya secara resmi ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia pun berharap, pelaksanaanya berjalan seperti biasanya seperti tahun sebelumnya.
"Tapi untuk tempa atau lokasinya, kami belum tau dan masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah. Harapan FUI ini akan kami sampaikan kepada pengambil kebijakan yakni Bupati Dompu. Kami Kemenag Dompu sifatnya memediasi saja," jelasnya.
Lepas dari hal itu, Kepala Kemenag Dompu mengapresiasi jajaran FUI Dompu membangun komunikasi kemaslahatan dan memberikan saran kepada Kementerian Agama.(Rul)