Kurnia Ramadhan Pimpin Paripurna, DPRD Dompu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda -->

Kategori Berita

.

Kurnia Ramadhan Pimpin Paripurna, DPRD Dompu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Selasa, 07 Juli 2026
Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., Menyampaikan Jawaban Atas Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Resmi diterima Wakil Ketua I DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME.,


DOMPU, TOPIKBIDOM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu bersama Pemerintah Kabupaten Dompu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., ME., Rabu (2/7/2026), di Aula Rapat kantor DPRD Dompu.


Rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Agenda paripurna diawali dengan penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran serta pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sebelum akhirnya seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.


Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Dompu menegaskan bahwa seluruh catatan, rekomendasi, serta masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.


Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan sehingga semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.


Syirajuddin juga mengungkapkan bahwa progres tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan perkembangan yang positif. Penyelesaian temuan administrasi telah mencapai sekitar 60 persen, sementara tindak lanjut terhadap temuan keuangan telah mencapai 45 persen. Pemerintah Kabupaten Dompu, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditentukan.


"Kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja sama, komitmen, dan keputusan yang telah diberikan sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.


Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi, serta fraksi-fraksi yang telah bekerja secara profesional melalui pembahasan yang komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab.


Menurutnya, sinergi yang telah dibangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Dompu yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.


Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat kolaborasi, menyatukan persepsi, dan meningkatkan semangat pengabdian dalam mewujudkan visi Kabupaten Dompu yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan, dan berbudaya.


Lebih lanjut dijelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara definitif oleh Bupati Dompu.


Pemerintah Kabupaten Dompu berharap seluruh tahapan evaluasi dapat berjalan lancar sehingga agenda strategis berikutnya, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal.


Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Dompu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Bagian Setda, pejabat struktural dan fungsional, serta berbagai unsur lainnya.


Seluruh rangkaian sidang berlangsung aman, tertib, dan kondusif, kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Dompu.(RUL)