![]() |
| Bupati Dompu Bambang Firdaus SE. saat menghadiri peluncuran inovasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), Lantai 6 gedung Bank NTB Syariah, Jl. Udayana Mataram, Senin 6 Juli 2026 |
MATARAM – Kabupaten Dompu kembali mencatatkan langkah strategis dalam transformasi digital pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, daerah ini resmi ditetapkan sebagai salah satu pilot project implementasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD) yang dikembangkan Bank NTB Syariah.
Program inovatif tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Bank NTB Syariah, bertempat di Lantai 6 Gedung Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin (6/7/2026). Peluncuran dihadiri Gubernur NTB, para bupati dan wali kota se-NTB, jajaran Direksi Bank NTB Syariah, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Kepala BPKAD kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan.
Penunjukan Kabupaten Dompu sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan bersama Lombok Barat dan Lombok Timur menjadi bentuk kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis digital, khususnya pada sektor pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DSPAD merupakan sistem digital terintegrasi yang menghubungkan pemerintah daerah, Bank NTB Syariah, dan wajib pajak dalam satu ekosistem pelayanan. Melalui sistem ini, proses administrasi, pencatatan, hingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola keuangan daerah merupakan kebutuhan mutlak di era pemerintahan modern. Menurutnya, inovasi yang diinisiasi Bank NTB Syariah menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara bank pembangunan daerah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Selama ini pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memantau jenis pembayaran pajak yang masuk serta kesesuaiannya dengan ketetapan yang telah diterbitkan. Melalui DSPAD, seluruh proses dapat dipantau secara transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian data secara real time," ujar Bambang Firdaus.
Ia menambahkan, sistem digital tersebut diyakini mampu memperkuat efektivitas pengelolaan PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah, sekaligus mempercepat proses pengambilan kebijakan berbasis data.
Transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain meluncurkan DSPAD, Bank NTB Syariah juga memperkenalkan sejumlah program strategis lainnya, termasuk penguatan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Momentum tersebut memperlihatkan komitmen Bank NTB Syariah sebagai bank pembangunan daerah yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah melalui digitalisasi layanan keuangan, peningkatan inklusi keuangan, serta optimalisasi pendapatan pemerintah daerah.
Dengan masuknya Kabupaten Dompu sebagai daerah percontohan implementasi DSPAD, diharapkan sistem ini menjadi model pengelolaan pendapatan daerah yang modern, efisien, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang memberikan pelayanan publik semakin berkualitas bagi masyarakat. RUL
Komentar