JAKARTA, TOPIKBIDOM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Aspirasi Konstitusi Rakyat Indonesia (LAKRI) Jakarta melontarkan pernyataan tegas terkait kebijakan perpajakan di Indonesia. LAKRI meminta Presiden Republik Indonesia agar membebaskan rakyat dari beban pembayaran pajak yang selama ini dinilai semakin memberatkan kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN LAKRI Jakarta, Ical Syamsudin, dalam keterangannya kepada sejumlah media di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Ical, rakyat Indonesia saat ini sudah menghadapi tekanan ekonomi yang berat, mulai dari meningkatnya kebutuhan hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga tingginya biaya pendidikan dan kesehatan. Karena itu, pemerintah dinilai tidak seharusnya kembali membebani masyarakat melalui kewajiban pembayaran pajak.
“Rakyat sudah berjuang keras untuk bertahan hidup. Negara seharusnya hadir memberikan kesejahteraan, bukan malah terus menggantungkan pendapatan dari pajak rakyat,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, sepanjang seorang Presiden masih menjadikan pajak rakyat sebagai sumber utama pendapatan negara, maka hal tersebut menunjukkan kegagalan dalam mengelola potensi kekayaan nasional.
“Negeri ini sudah delapan kali dipimpin Presiden. Namun selama belum ada Presiden yang membebaskan rakyat dari pajak, maka belum bisa disebut sebagai Presiden terbaik bagi rakyat,” ujar Ical.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya sumber daya alam. Kekayaan seperti emas, nikel, batu bara, kelapa sawit, timah, hingga hasil laut dan energi lainnya dinilai seharusnya mampu menjadi sumber utama pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat melalui pajak.
Ical menyoroti fakta bahwa sebagian besar pendapatan negara saat ini masih berasal dari pajak rakyat. Ia menyebut sekitar 80 hingga 82 persen pemasukan negara berasal dari sektor perpajakan, termasuk pajak penghasilan.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Negara yang kaya sumber daya alam justru hidup dari pajak rakyat. Padahal dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara dibentuk untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan berdirinya sebuah negara sejatinya mencakup empat unsur penting, yakni memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan, dan kedaulatan. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk menciptakan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Negara harus memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai kekayaan alam melimpah, tetapi rakyat tetap dibebani pajak dan hidup dalam kesulitan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ical juga menyinggung persoalan bantuan sosial (bansos) yang menurutnya belum mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan secara menyeluruh. Ia menilai kebijakan bansos justru berpotensi menjadikan kemiskinan sebagai komoditas politik yang terus dipelihara.
“Kemiskinan seharusnya dihapuskan, bukan dipelihara. Faktanya, rakyat hanya diberikan bantuan sosial yang nilainya tidak seberapa. Ini menjadi persoalan serius yang harus direnungkan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ical mempertanyakan implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menilai, selama ini pengelolaan sumber daya alam Indonesia justru lebih banyak dikuasai pihak asing dan kelompok tertentu, sehingga negara tidak memperoleh manfaat maksimal dari kekayaan alam yang dimiliki.
“Indonesia punya kekayaan alam luar biasa. Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, punya emas, nikel, batu bara, timah, dan berbagai sumber daya lainnya. Kalau semua itu dikelola secara maksimal untuk kepentingan rakyat, maka tidak ada alasan negara terus membebani rakyat dengan pajak,” ujarnya.
Ical juga mengkritik kondisi negara yang menurutnya masih bergantung pada utang dan pajak sebagai penopang pembangunan nasional. Ia menyebut kondisi tersebut membuat rakyat semakin terpinggirkan karena harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Rakyat bekerja mati-matian, sementara kekayaan alam kita tidak sepenuhnya dinikmati rakyat. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya lagi.
Di akhir pernyataannya, Ical kembali menegaskan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan perpajakan nasional.
“Negara harus hadir untuk mensejahterakan rakyat. Sudah saatnya pemerintah memikirkan langkah konkret agar rakyat tidak lagi dibebani pembayaran pajak,” tandasnya. RUL
Komentar