![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani |
JAKARTA, TOPIKBIDOM – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri. Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas lapangan kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per orang guna mengembangkan usaha produktif dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, Program TKM Pemula merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat membangun usaha secara mandiri.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
![]() |
Pendaftaran bantuan dibuka hingga 17 Mei 2026 dan dilakukan secara online melalui platform resmi SIAPkerja dan Bizhub. Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera melengkapi dokumen dan mengajukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Program bantuan ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun yang memiliki KTP atau e-KTP dan berdomisili di Indonesia. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima oleh satu orang anggota keluarga.
Selain itu, calon penerima bantuan tidak sedang menempuh pendidikan SMA/SMK sederajat, bukan ASN, anggota TNI maupun Polri, serta tidak memiliki hubungan kerja aktif baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula ataupun TKM Lanjutan dari Kemnaker dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun berjalan.
Salah satu syarat penting lainnya adalah memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan resmi Kemnaker pada periode 2025–2026. Peserta juga wajib memiliki ide usaha atau usaha berjalan yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), lengkap dengan dokumentasi usaha.
Melalui program ini, bantuan Rp5 juta dapat dimanfaatkan untuk pembelian peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan. Adapun sektor usaha yang menjadi prioritas meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital dan tidak dipungut biaya apa pun. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula maupun Kemnaker.
Kemnaker menegaskan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak mana pun. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Setelah masa pendaftaran berakhir, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian proposal usaha, hingga wawancara calon penerima bantuan. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.
Program TKM Pemula diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memulai usaha sendiri sekaligus memperkuat ekonomi keluarga melalui usaha mandiri yang produktif dan berdaya saing. RUL
Komentar
