![]() |
| KPK |
DOMPU, TOPIKBIDOM.COM - Aroma tidak sedap menyelimuti proyek pembangunan gedung kantor di Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dua proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2025 ini kini resmi masuk dalam daftar laporan dugaan korupsi yang sedang ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi atas dugaan praktik "mafia proyek" yang melibatkan lingkaran kekuasaan di daerah.
Temuan Kekurangan Volume
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI per awal Maret 2026 memperkuat indikasi adanya kerugian negara. Di Kantor Camat Manggelewa, auditor menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada struktur utama bangunan. Ketidaksesuaian spesifikasi material ini memicu dugaan adanya upaya penggelembungan anggaran demi keuntungan pihak ketiga.
Isu Material Ilegal di Woja
Kondisi tak jauh beda terjadi di Kecamatan Woja. Selain masalah kualitas bangunan, proyek ini juga disorot karena dugaan penggunaan material galian C ilegal yang diambil tanpa izin resmi. Hal ini menambah daftar panjang pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur.
"Kami menemukan pola yang sama, yakni pengarahan pemenang tender kepada kontraktor tertentu yang kemudian bekerja tidak sesuai spek," ungkap perwakilan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) dalam dokumen laporannya.
Langkah Hukum
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK dilaporkan telah memulai proses penelaahan dokumen terkait 19 paket proyek di Dompu, termasuk kedua kantor camat tersebut. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Dompu juga terus memantau tindak lanjut pengembalian kerugian negara yang menjadi temuan BPK.
Masyarakat kini mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan dan segera memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang terbukti "bermain" dalam proyek pelayanan publik ini.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu serta Pemerintah Daerah telah memberikan beberapa poin klarifikasi dan pernyataan resmi terkait dinamika pembangunan Kantor Camat Manggelewa dan Woja:
Klaim Penyelesaian dan Peresmian
Dinas PUPR dan Bupati Dompu menegaskan bahwa kedua proyek tersebut telah tuntas dikerjakan. Kantor Camat Woja diresmikan pada 29 Januari 2026, sementara Kantor Camat Manggelewa menyusul pada 13 Februari 2026.
Alasan Keterlambatan (Adendum)
Sebelumnya, pihak PUPR mengakui adanya keterlambatan progres (molor) pada akhir 2025. Alasan teknis yang disampaikan meliputi kondisi tanah liat yang menghambat pengerjaan struktur serta kendala cuaca. Meskipun molor, PUPR meyakini proyek tetap tuntas sebelum kontrak berakhir melalui mekanisme perpanjangan.
Tanggapan terhadap Temuan BPK
Terkait laporan kekurangan volume, Pemkab Dompu menyatakan komitmen untuk mengikuti prosedur administratif. Hingga akhir Januari 2026, dilaporkan baru sekitar Rp5 juta dari total temuan kerugian negara pada berbagai proyek infrastruktur yang dikembalikan oleh rekanan ke kas daerah.
Himbauan Pengawasan Masyarakat
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, dalam pernyataan resminya mengharapkan masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek strategis agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung-gedung ini adalah fondasi untuk peningkatan pelayanan publik pasca insiden kebakaran kantor sebelumnya.RUL
Komentar