![]() |
| Dokumentasi proses pekerjaan proyek Leveling Desa Soro, tepatnya sebelum tahap pemeliharaan |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Gelombang dan reaksi pengawasan yang dilakukan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dompu, dalam mengawasi laju program pembangunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu tahun 2024-2025, terus meningkat. Salah satunya, terhadap proyek Leveling Kawasan Permukiman di Desa Soro, Kecamatan Kempo senilai Rp1,2 Miliar Tahun 2025.
Setelah sebelumnya melaporkan CV Andika Mandiri dan oknum berinisial AR atas dugaan korupsi proyek Leveling Desa Soro di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Dompu, Jumat 27 Februari 2026.
![]() |
| Ketua GPMD-PH, Wahyudin alias Bang Jago |
Kini, kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda dan Masyarakat Dompu Peduli Hukum (GPMD-PH), Selasa (3/3/2026) kembali bersuara dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, agar segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi proyek Leveling Desa Soro.
"Kami minta APH segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya terhadap kasus yang kami laporkan itu," ujar Ketua GPMD-PH, Wahyudin alias Bang Jago.
Pihaknya tidak menginginkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pembangunan proyek tersebut, dibiarkan begitu saja. Padahal, sesuatu yang dilanggar berpotensi menimbulkan kerugian Negara yang berujung pada praktik Korupsi.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek Rp1,2 M, GPMD-PH Laporkan CV Andika Mandiri
BACA JUGA: Kejati NTB Bidik Aktor Intelektual Korupsi Pasir Ilegal di Dompu
Apa lagi, oknum AR yang memakai (meminjam) bendera (perusahaan/CV/ untuk mengerjakan proyek yang nilainya sangat besar ini, adalah kontraktor yang luar biasa pengaruhnya di Kabupaten Dompu.
"Jangan sampai lantaran AR ini adalah orang hebat dan sangat berpengaruh, sehingga membuat Kejari memilih banyak pertimbangan alias tidak serius dalam menindaklanjuti laporan kami," katanya.
Menurut Bang Jago, semua orang dimata Hukum sama dan tidak bisa beda bedakan. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana Korupsi, harus diproses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku. "Apa jadinya negeri ini kalau APH tidak serius jalankan fungsi dan tugas," jelasnya.
Jika APH belum menunjukan keseriusannya dalam mengungkap tabir praktek Korupsi dalam proyek tersebut, maka dalam waktu dekat GPMD-PH akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa, guna menyuarakan agar APH segera melaksanakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Saat ini kami pemuda dan masyarakat yang jumlahnya banyak, tengah melakukan persiapan membahas rencana aksi unjuk rasa. Rencananya kami akan aksi di kantor Kejari Dompu," terangnya.
Lebih jauh, Bang Jago menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan menyuarakan kasus dugaan Korupsi tersebut. "Kami akan lawan pelaku Korupsi sampai titik darah penghabisan. Kalau APH main main dalam kasus ini, maka kami akan segel kantornya," tegasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Kejari Dompu, CV Andika Mandiri dan oknum kontraktor berinisial AR, belum berhasil dimintai tanggapannya. Meski demikian, media ini akan terus berusaha mengkonfirmasi para pihak tersebut, guna perimbangan pemberitaan. RUL
Komentar
