Masih Soal Pembangunan Tambak Udang,PT ABB Diduga Gunakan BBM dan Alat Berat Illegal

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Masih Soal Pembangunan Tambak Udang,PT ABB Diduga Gunakan BBM dan Alat Berat Illegal

Jumat, 26 April 2024
Foto alat penampung BBM dan Alat Berat (Eksavator) di lokasi pembangunan tambak udang di Desa Kiwu 


Dompu, Topikbidom.com - Aktivitas Pembangunan Tambak Udang di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, oleh PT Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB), tidak hanya disoroti mengenai legalitas izin dan dampak lingkungan, tapi juga disoroti mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Alat Berat (Eksavator). 


Hal ini, diungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Gabung Petani dan Nelayan Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Adi Sucipto. Pada media ini, Jumat (26/4/2024) Adi Sucipto mempertanyakan penggunaan BBM untuk kebutuhan alat berat di lokasi pembangunan tambak udang. "Kami menduga PT ABB mengunakan BBM secara Illegal," ungkapnya. 


BACA JUGA: Petani dan Nelayan Desa Kiwu Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Udang PT ABB


BACA JUGA: Dinas LHK NTB Minta PT ABB Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Udang di Desa Kiwu



BACA JUGA: Adi Sucipto Tuding Kades Kiwu Dukung Pembangunan Tambak Udang PT ABB Diduga Illegal



Berbicara penggunaan BBM, sepengetahuan Adi perusahaan setempat mestinya membeli langsung BBM di Pertamina. Bukan malah memakai BBM yang diduga didatangkan secara Illegal. Artinya, perusahaan diduga mencari keuntungan dalan penggunaan BBM tersebut. 


"Ini artinya ada permainan dalam penyuplaian dan penggunaan BBM untuk alat berat di lokasi pembangunan tambak udang itu," bebernya. 


Tidak hanya masalah itu lanjut Adi, 

sejumlah Eksavator (alat berat) yang datangkan dari luar wilayah Kabupaten Dompu dan digunakan untuk pembangunan tambak udang, itu juga patut dipertanyakan. 

Apakah, alat alat berat itu mengantongi berbagai dokumen, termasuk perizinan atau rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB dan Dishub Kabupaten Dompu. 


Sebab sepengetahuan Adi, alat berat itu baru bisa didatangkan dengan terlebih dahulu mengurus berbagai persyaratan dan pemeriksaan oleh pemerintah terkait, apakah layak masuk dan beroperasi di wilayah Dompu. 


"Kami menduga semua alat yang didatangi dari luar untuk kepentingan pembangunan tambak udang itu, tidak mengantongi Surat Izin Layak Operasi (Silo)," ungkapnya lagi. 


Adi menegaskan, kaitan masalah ini, pihaknya akan terus menyuarakan dan mendesak dinas dinas terkait, khususnya Dishub Dompu, agar segera memanggil pihak PT ABB, guna mempertanyakan persoalan tersebut. 


"Bila perlu kami akan minta Dishub agar turun di lokasi pembangunan tambak udang untuk melihat secara langsung alat berat yang didatangkan oleh perusahaan itu," jelasnya. 


Intinya, persoalan penggunaan BBM dan mengenai alat berat itu, akan tetap disuarakan oleh pihaknya. "Kami akan terus bergerak untuk menyuarakan masalah ini," terangnya. 


Sementara, itu sampai berita ini diunggah pihak PT. Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB), belum berhasil dikonfirmasi kaitan dengan persoalan ini. Meski demikian, media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari  perusahaan setempat. RUL