![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Dalam proses pematangan rencana pengembangan pelayanan dan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten Dompu melibatkan BPKP Perwakilan NTB untuk memperoleh masukan dan pendampingan terkait tata kelola serta mitigasi risiko pembangunan.
Keterlibatan BPKP diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi persoalan sejak tahap perencanaan, sehingga setiap tahapan program dapat dipersiapkan secara lebih tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTB, Adrian Puspawijaya, menjelaskan pengawalan sejak awal merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah
“Pada prinsipnya, kami bukan mencari kesalahan. Yang kami lakukan adalah mengawal sebelum kejadian, sehingga berbagai risiko yang mungkin muncul dapat diantisipasi dan diminimalkan sejak awal,” ungkap Adrian, Jumat (09/10/2026).
Ia menyampaikan BPKP terbuka untuk memberikan konsultasi dan pendampingan terhadap program maupun rencana pembangunan yang membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola dan pengelolaan. Menurutnya, pengawalan tersebut bertujuan membantu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan anggaran, dan pertanggungjawaban berjalan dengan perhitungan yang matang.
Namun, pendampingan tersebut bukan berarti BPKP secara otomatis menetapkan kelayakan atau memberikan persetujuan atas suatu program. Keputusan mengenai pengembangan rumah sakit tetap harus didasarkan pada kajian yang diperlukan, kewenangan masing-masing pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan ini penting agar rencana pembangunan fasilitas publik tidak hanya memiliki tujuan yang jelas, tetapi juga didukung tata kelola yang baik dan kemampuan pelaksanaan yang realistis. (ADV)
