![]() |
| Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE |
Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, nampaknya tidak main main untuk mengingatkan Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Dompu, soal keselamatan Joki dalam pacuan Kuda.
Joki yang rata rata anak dibawah umur ini, harus benar benar mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Hal ini, diungkap Bupati, Jumat (31/10/2025), tepatnya saat melakukan audiensi dengan Pordasi di ruang Rapat Kantor Pemda Dompu, menjelang rencana pelaksanaan Pacuan Kuda Se Pulau Sumbawa yang akan berlangsung di Arena Pacuan Kuda Lembah Kara, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
"Tradisi pacuan kuda memang merupakan kebanggaan masyarakat dan menjadi bagian dari warisan budaya daerah, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan ketentuan hukum dan perlindungan hak anak," ujar orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Bupati Dompu).
Dalam audiensi yang juga dihadiri Kasi Pers Kodim 1614/Dompu, Kepala dan Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Sekertaris Umum Pordasi Provinsi NTB, Ketua dan Jajaran Pengurus Pordasi Kabupaten Dompu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu dan pihak lainnya ini, Bupati juga mengatakan pentingnya penerapan prinsip perlindungan anak dalam pelaksanaan pacuan kuda tradisional, sebab keterlibatan anak-anak sebagai Joki dalam pacuan kuda sangat banyak.
"Tradisi pacuan kuda memang merupakan kebanggaan masyarakat dan menjadi bagian dari warisan budaya daerah, tapi harus disesuaikan dengan ketentuan hukum dan perlindungan hak anak," jelasnya.
Pacuan kuda adalah budaya yang patut dilestarikan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak anak. Pordasi harus mengikuti peraturan yang berlaku sesuai ketentuan hak anak, dengan memperhatikan perawatan, keselamatan, serta hak mereka untuk tumbuh dan berkembang.
"Segera laksanakan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, orang tua, serta pemilik kuda yang biasa mempekerjakan anak sebagai joki. Orang tua harus memahami melibatkan anak dalam kegiatan berisiko tinggi seperti pacuan kuda dapat membahayakan fisik dan psikologis anak," terangnya.
Lantas, seperti apa solusinya?
Tambah Bupati, jalan keluarnya yakni kelas kuda pacu disesuaikan dengan usia Joki. Aturan ini penting untuk menjaga keselamatan sekaligus menjadi langkah awal pembenahan sistem pacuan kuda di Dompu. Maka itu, dirinya meminta Pordasi, segera sesuaikan kelas pacuan dengan umur joki.
"Jangan sampai anak kecil menunggang kuda besar yang jelas berisiko tinggi. Kita ingin aturan yang jelas dan tegas agar kegiatan ini bisa terus dilaksanakan, tapi dengan cara yang aman dan manusiawi,” jelasnya lagi.
Selain itu, juga perlu dibuatkan regulasi resmi tentang joki anak dan keselamatan dalam berjoki dengan harapan Kabupaten Dompu, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan pacuan kuda yang aman, tertib, dan ramah anak.
"Daerah kita harus jadi pelopor pacuan kuda yang modern, tertib, dan berbudaya. Kita jaga tradisi, tetapi juga kita jaga masa depan anak-anak kita," terangnya lagi.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Dompu Nomor: 100.3.4.1/DP3A-PHA-09/2025 Tentang Penyelenggaraan Pacuan Kuda Tradisional Yang Melibatkan Joki Anak di Kabupaten Dompu Tertanggal 07 Juli 2025."Semua sudah diatur secara seksama, dimana hak-hak anak yang menjadi joki harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh penyelenggara saat menggelar acara pacuan kuda," paparnya.
Disela waktu, Ketua Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Dompu,Drs. H. Abdul Haris, M.AP, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas arahan dan perhatian Bupati. Pordasi berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah dan melaksanakannya sesuai sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada.
Selain itu, Pordasi akan segera menyusun regulasi internal terkait batas usia joki dan perlengkapan keselamatan dalam pacuan kuda."Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelatih agar memahami pentingnya perlindungan anak dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Pordasi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun pedoman pelaksanaan pacuan kuda ramah anak, termasuk pelatihan keselamatan bagi joki muda dan penyiapan joki remaja atau dewasa sebagai pengganti joki anak di masa depan. "Ini yang akan kami lakukan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, pada momentum ini juga menyampaikan pentingnya aspek perlindungan anak dan hal ini harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan budaya.
Menurut Abdul Syahid, keterlibatan anak dalam pacuan kuda harus benar-benar diperhatikan dari sisi keselamatan, hak tumbuh kembang, termasuk kesejahteraan mereka. Artinya, pemerintah dan Pordasi perlu membuat aturan yang tegas dan menyeluruh agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak anak. "Regulasi yang baik, tradisi pacuan kuda tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan anak-anak kita,” tandasnya.RUL
Komentar