Proyek Tribun Pacuan Kuda Roboh, Abdullah alias Doel Lawyer Minta Kejari Dompu Usut Tuntas

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Proyek Tribun Pacuan Kuda Roboh, Abdullah alias Doel Lawyer Minta Kejari Dompu Usut Tuntas

Sabtu, 04 November 2023
Abdullah SH MH alias Doel Lawyer 


Dompu, Topikbidom.com - Proyek pembangunan gedung tribun pacuan Kuda Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ambruk (roboh). Proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1 Miliar yang belum lama dikerjakannya ini, diduga dikerjakan secara asal asalan dan tidak sesuai dengan perencanaan.


Kondisi ini, mendapatkan perhatian khusus dari Abdullah SH MH alias Doel Lawyer. Pada media ini, Doel mengaku prihatin dengan kondisi proyek Tribun yang roboh. Padahal, proyek itu belum lama dikerjakan oleh salah satu kontraktor di wilayah Kabupaten Dompu. 


"Aneh, sekali. Ko model proyek pembangunan tribun pacuan kuda seperti ini kondisinya. Padahal ini proyek yang belum lama tuntas dikerjakan, tapi langsung ambruk (roboh)," ungkapnya, Minggu (5/11/2023). 


Inilah proyek pembangunan gedung Tribun Pacuan Kuda Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, dalam kondisi ambruk (roboh)


Sepengetahuan Doel, proyek ini menelan anggaran kurang lebih Rp. 1 Miliar. Tapi, model pekerjanya seperti ini. "Mau dimana kemana pembangunan di Dompu ini, jika model pekerjaannya seperti ini. Apalagi, ini adalah proyek dengan anggaran yang sangat besar," herannya. 


Berangkat dari kondisi ini, Doel meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, agar tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah - langkah penanganan Hukum, meskipun kasus ini belum dilaporkan secara resmi (laporan secara Hukum). 


"Saya menilai dalam pekerjaan proyek pembangunan gedung Tribun ini ada dugaan korupsi. Ini dibuktikan dengan ambruk gedung yang belum lama dikerjakan ini. Saya minta dan berharap Kejari Dompu, segera mengambil langkah langkah termasuk memanggil dan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut," tegasnya. 


Menurut Doel, kejadian atau kondisi pekerjaan proyek seperti ini, tidak boleh dibiarkan. Robohnya gedung itu, menunjukan bukti adanya dugaan pelaksanaan proyek mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan fisik pekerjaan. "Tidak boleh dibiarkan dan harus segera diberikan tindakan hukum karena ada aroma dugaan korupsi," katanya. 


Lebih jauh, Doel menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan bila perlu akan melaporkan kejadian robohnya proyek pembangunan Tribun secara Hukum. "Kami sebagai putra daerah memiliki kewajiban untuk mengawal dan melaporkan masalah seperti ini demi kepedulian terhadap daerah termasuk melawan perilaku Korupsi," terangnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak pelaksana pekerjaan pembangunan gedung Tribun Pacuan Kuda Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, belum berhasil dimintai tanggapannya. Akan tetapi, media ini akan terus berusaha mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan, guna perimbangan pemberitaan. RUL