Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Dompu Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Dompu Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya

Kamis, 24 Agustus 2023
Pelaku (AM) saat diamankan di Mapolres Dompu 

Dompu, Topikbidom.com - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, pelakunya adalah seorang ayah yang memiliki nama inisial AM (laki laki umur 40 tahun) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. AM diduga memperkosa  2 orang anak kandungnya. Akibat perbuatannya, AM pun langsung ditangkap dan diamankan polisi di Mapolres Dompu. 


Kapolres Dompu, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Hujaifah, pada wartawan membenarkan AM ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 orang anak kandungnya. 


"Iya benar, AM kami tangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 orang anak kandungnya (NI umur 20 tahun dan P 18 tahun)," ungkap Aiptu Hujaifah, Jumat (25/8/2022). 


Ia, menjelaskan berdasarkan laporan bahwa dugaan pemerkosaan itu berulang kali dilakukan AM, semenjak istrinya berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi. Atas dugaan itu, AM pun ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari MS (paman korban). 


Ia, menceritakan kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, dengan memberitahukan ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya sejak tahun 2020. Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.


Akibat ancaman itu, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan. "Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," bebernya. 


Selain mendapat pengakuan dari NI lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI. NI pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.


Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan dari sang ayah, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja. "Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," terangnya. 


Tambah Hujaifah, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).


Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," bebernya lagi. 


AM, saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Sementara, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. 


"Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tandasnya. RUL