Korban Kasus Penipuan Minta Polres Dompu Panggil, Periksa dan Tangkap IN

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Korban Kasus Penipuan Minta Polres Dompu Panggil, Periksa dan Tangkap IN

Kamis, 19 Januari 2023
Ilustrasi proses Hukum


Dompu, Topikbidom.com - Korban kasus penipuan dan penggelapan uang Rp.63 juta, Nurwahidah (perempuan umur 35 tahun) warga lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, meminta kepada Polres Dompu, agar memanggil, memeriksa dan menangkap IN (nama inisial terduga pelaku penipuan dan penggelapan) Warga Dusun Woko, Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. 


"Saya minta dan berharap polisi (Polres Dompu) segera panggil, periksa dan tangkap IN," ujar Nurwahidah, pada media ini, Jumat (20/1/2023). 


Kata Nurwahidah, dirinya sudah sejak lama, tepatnya tahun 2021 melaporkan IN ke Polres Dompu, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliknya sebesar Rp.63 juta. "IN sudah sejak lama saya laporkan secara Hukum, tapi sampai sekarang IN belum dipanggil, periksa dan ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," herannya. 


Baca juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 63 Juta, IN Warga Desa Woko Dilaporkan Ke Polres Dompu


Menurut Nurwahidah, semua orang dimata Hukum sama saja. Siapapun yang melakukan pelanggaran Hukum, tentunya akan diproses secara Hukum. "Tapi saya heran, kenapa si IN yang saya laporkan secara Hukum, ini masih belum juga diproses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku," katanya. 


Berangkat dari hal ini, Ia berharap Polres Dompu, serius menangani dan memproses kasus tersebut. "Semoga saja kasus yang saya laporkan ini ada perkembangannya," harap Nurwahidah. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar S.Sos, pada media ini mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelepan yang menjerat IN masih dalam proses penanganan pihaknya. "Kasus yang dilaporkan ibu Nurwahidah, itu masih kami proses sesuai aturan Hukum yang berlaku," jelasnya. 


Lanjut Kasat, seperti apa perkembangannya nanti, pihaknya akan menginformasikan kepada teman-teman media. "Tunggu saja informasi perkembangan penanganan kasus ini," terangnya. RUL