Bawaslu Dompu Bentuk Lembaga AD-HOC dan Rekrut Anggota Panwascam

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Bawaslu Dompu Bentuk Lembaga AD-HOC dan Rekrut Anggota Panwascam

Kamis, 15 September 2022


Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, membentuk lembaga AD-HOC dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berbasis Computer Assist Test (CAT).


Demikian disampaikan Ketua Pokja Perekrutan Panwas ad-hoc Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, Kamis (15/9/2022). Ia menjelaskan, dalam perekrutan kali ini ada perbedaan dengan perekrutan sebelumnya. "Tes tertulis dilakukan melalui sistem CAT yang langsung dilakukan perengkingan dan di ambil hanya 2 kali kebutuhan atau menetapkan  orang untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara," jelasnya. 


Lanjut Wahyudin, soal- soal CAT dan servernya langsung berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, sehingga Bawaslu kabupaten hanya menerima rekapannya saja. Ia juga menegaskan, dalam kaitan ini tidak ada permainan (menitip orang). "Prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu diterapkan alias tidak ada permainan," katanya. 


Tambah Wahyudin,  sebanyak 24 orang Panwascam akan direkrut yang masing-masing akan diisi oleh 3  orang di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Saat ini, Pokja perekrutan panwascam tengah berproses yang diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yang di laksanakan di 8 kecamatan. 


Bahkan, pihaknya sudah menempel pengumuman dan pemasangan spanduk ke seluruh camat Se-kabupaten Dompu, agar sosialiasi berjalan masif, sehingga bisa meningkatkan animo dan partisipasi masyarakat. Mengenai waktu pendaftaran hanya berlangsung sepekan saja dan  Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September. 


"Untuk penerimaan berkas pendaftar akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September. Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya," paparnya. 


Sambung Wahyudin, dalam perekrutan kali ini unsur keterwakilan 30 persen perempuan sangat diperhatikan. Hal ini, di buktikan apabila dalam satu kecamatan kurang peminat perempuan atau kurang dari 30 persen, maka pihaknya akan memperpanjang proses pendaftarannya. "Kami berharap agar calon pelamar harus benar-benar serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan," tandasnya. RUL