Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pemanahan, 6 Orang Pelaku Berstatus Pelajar Berhasil Ditangkap

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pemanahan, 6 Orang Pelaku Berstatus Pelajar Berhasil Ditangkap

Senin, 08 Agustus 2022
Tim Puma II Polres Bima Kota, saat membuktikan keberhasilannya dalam menangkap para terduga pelaku pemanahan di Kota Bima 

Kota Bima, Topikbidom.com - Polres Bima Kota, terus menunjukan eksistensi dan kerja kerasnya dalam mengungkap kasus  pemanahan yang meresahkan masyarakat Kota Bima. 


Kali ini, mulai Senin (8/8/2022) kemarin hingga Selasa (9/8/2022), Polres Bima Kota, melalui Tim Puma II yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo SH, berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku tindak pidana penganiyaan (pemanahan) di wilayah Kota Bima. Para terduga pelaku ini, masih dibawah umur (berstatus pelajar). 


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, pada awak media membenarkan, bahwa pihaknya (Tim Puma III) berhasil menangkap terduga pelaku pemanahan yang terjadi di 3 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Kota Bima. 


Ia menyebut, para terduga pelaku ini masing-masing berinisial RT (umur 14 tahun) dan TK (umur 15 tahun) seorang pelajar warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. FF (umur 17 tahun) seorang pelajar warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. RA alias Abi (umur 17 tahun) seorang pelajar warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. MIA (umur 14 tahun) seorang pelajar warga Kelurahan Karara, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan MA (12 tahun) seorang pelajar warta Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. 


"Para terduga pelaku ini ditangkap berdasarkan beberapa laporan polisi tentang tindak pidana penganiayaan dalam bentuk pemanahan. Mereka ini ditangkap di lokasi TKP yang berbeda," ungkapnya, Selasa (9/8/2022). 



Kata Kasat, para terduga pelaku diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni empat buah busur Panah, Dua buah anak panah, Dua buah anak panah yang belum Jadi, Satu Buah Pisau Cuter, Dua unit Handphone merek Oppo, Satu unit Handphone merek vivo dan Satu unit Handphone merek samsung. "Para terduga pelaku bersama BB sudah diamankan di Mako Mapolres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut," jelasnya. 


Kasat juga, menyebut kasus pemanahan sangat meresahkan di wilayah Kota Bima. Bahkan menimbulkan banyak korban.  Kasus ini, pun tentu menjadi atensi khusus Kapolres Bima Kota, untuk diungkap dan ditangkap para pelaku. "Alhamdulillah berkat kerja keras Tim Puma II Polres Bima Kota, para terduga pelaku," terangnya. 


Terlepas dari hal itu, Kasat memberikan penegasan dan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya para pelajar agar tidak terlibat melakukan tindak kejahatan khususnya pemanahan yang tentunya merugikan orang lain, diri sendiri dan keluarga. "Kami Polres Bima Kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak secara tegas para pelaku dengan memprosesnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku," katanya. 


Dengan ditangkapnya para terduga pelaku, Kasat berharap ini bisa memberikan efek jera, agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini. "Mari kita bersama-sama jaga wilayah Kota Bima ini agar tetap kondusif," ajaknya. RUL